Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan berupaya cepat menangani proses hukum terhadap tujuh pelaku yang menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Jenderal Sigit mengatakan dalam penanganan proses hukum itu akan melibatkan pihak Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kemarin Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan bahwa juga ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana," kata Jenderal Sigit setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
"Dan kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, untuk Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Jenderal Sigit mengatakan unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir ini cenderung tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dia pun mengingatkan kembali proses penyampaian pendapat secara baik dan benar sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.
"Jadi saya ingatkan bahwa terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara, dan dilindungi undang-undang, namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya," ujarnya.
"Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," sambung dia.
Menurutnya, unjuk rasa saat ini cenderung anarkis di beberapa wilayah, di antaranya pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan perusakan area fasilitas umum.
Diketahui, Affan Kurniawan meninggal dunia di RSCM usai dilindas rantis Brimob saat demonstrasi pada Kamis (28/8). Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak Blok AA1, Blad 1070, petak 0930, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri langsung pemakaman Affan Kurniawan. Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga hingga rekan ojol. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah bertemu dengan keluarga Affan di RSCM. Kapolri menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen mengusut kasus tersebut secara tuntas.
(amw/idh)