Heru Budi Rapat Bareng Mendagri soal UMP DKI 2023, Apa Hasilnya?

Heru Budi Rapat Bareng Mendagri soal UMP DKI 2023, Apa Hasilnya?

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 17:53 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka kembali meja aduan di Balai Kota DKI Jakarta. Begini suasananya pagi ini.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Fajar Briantomo/detikcom)

DKI Kalah di PTUN soal UMP 2022

Perkara ini bermula saat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021. Di SK itu disebutkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.641.854.

SK itu tidak diterima oleh sejumlah pihak, salah satunya DPP Apindo DKI Jakarta. Gugatan pun dilayangkan ke PTUN Jakarta dan dikabulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies kemudian mengajukan banding di PTTUN DKI Jakarta pada 30 Agustus 2022. Dalam banding itu, Anies kalah, dengan putusan UMP DKI 2022 Rp 4,5 juta.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT, tanggal 12 Juli 2022," demikian putusan majelis hakim PTTUN DKI melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (16/11/2022).

ADVERTISEMENT

Putusan banding oleh majelis hakim diketuai Achmad Hari Arwoko. Putusan itu disampaikan pada Selasa (15/11) yang dituangkan dalam nomor putusan 231/B/2022/PT.TUN.JKT.

Melalui putusan PTTUN ini, besaran UMP Jakarta yang digugat itu harus sesuai dengan putusan tingkat pertama di PTUN DKI Jakarta, yakni Rp 4,5 juta.


(taa/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads