Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 16 Jul 2026 22:25 WIB
Roy Suryo (tengah) tiba untuk menghadiri sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Roy Suryo (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta -

Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, di Polres Jakarta Selatan. Kuasa hukum Roy Suryo menduga hal itu sebagai upaya untuk mengganggu proses praperadilan yang sedang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kami menganggap mungkin ini adalah upaya untuk mengganggu konsentrasi kami. Karena kami juga telah mengajukan permohonan praperadilan yang ketiga," kata pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Gafur mengatakan pelaporan kliennya ke Polres Jakarta Selatan tampak sengaja mencari-cari kesalahan. Menurut dia, pelapor seperti ingin mengganggu konsentrasi Roy Suryo dan tim hukumnya yang sedang mengajukan sidang praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena laporan yang disampaikan ini, saya sungguh yakin ini laporan yang tidak berdasar. Ya. Laporan yang tidak substantif. Ini hanya mengganggu aja. Kenapa saya katakan tidak substantif? Karena kalau dikatakan oleh pelapor bahwa Mas Roy yang memfitnah mencemarkan nama baik dia terkait dengan ijazahnya Mas Roy, loh Mas Roy justru yang jadi korban," jelas dia.

Para pelapor, menurut Gafur, membuat manuver dengan mengorek-ngorek kuliah doktoral Roy Suryo di UNJ. Menurut dia, para pelapor kemudian membuat siniar atau podcast untuk membahasnya.

"Kemudian, di podcast-podcast pribadi mereka itu, ya, itu kemudian mereka menyebarkan berita-berita yang, meskipun mereka sudah take down berita-berita itu, kan mereka mau membela diri nih sekarang nih, bahwa 'Nggak ada kok kami mengatakan bahwa Mas Roy ijazahnya misalnya palsu', ya, 'Doktornya palsu'," ucapnya.

"Tapi mereka lupa bahwa Mas Roy ini seorang ahli IT. Seorang ahli telematika. Begitu video-video yang pernah mereka upload itu sudah di... sudah di-download semua oleh Mas Roy. Dan video-video mereka yang pertama kali menghujat Mas Roy itu kan mereka take down dari channel YouTube mereka. Seolah-olah ingin menghilangkan jejak digital mereka gitu loh. Tapi Mas Roy itu karena pintar telematika, dia sudah download sebagai barang bukti," sambungnya.

Untuk itu, Gafur menyebutkan Roy Suryo berencana untuk melaporkan balik para pembuat podcast tersebut ke polisi. Dia menyatakan pelaporan itu akan dibuat dalam waktu dekat.

"Mas Roy sudah confirm kepada kami tim kuasa hukum. Tentu saya selaku kuasa hukumnya Mas Roy kan saya harus membela kepentingan klien saya gitu. Ketika Mas Roy confirm bahwa dia akan melaporkan dalam waktu dekat, tidak lama ini, dalam waktu dekat hitungan beberapa hari ke depan. Dan akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tegasnya.

Gafur menyebutkan Roy Suryo sudah mengidentifikasi siapa saja para pembuat podcast yang menyinggung dirinya. Dia juga sudah mengantongi barang bukti yang akan diserahkan kepada polisi.

"Dengan bukti unggahan video mereka yang sudah mereka take down tapi sudah di-download oleh seorang namanya Roy Suryo. Oke, siap. Mungkin akan ada dua tiga orang yang akan dilaporkan. Ndak mungkin barang kali ya minimal dua, maksimal tiga," katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan kembali ke polisi. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, di Polres Jakarta Selatan.

Laporan itu dimuat dalam nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Pria yang dipanggil Bill itu melaporkan hal ini pada Kamis (16/7).

Bill mengatakan perkara ini berawal dari riuhnya kabar validasi gelar S-3 Roy Suryo di UNJ. Bill merasa difitnah oleh Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers belum lama ini.

"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," ujar Bil setelah melakukan pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (16/7).

Simak Video 'Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!':

Halaman 2 dari 2
(tsy/rfs)


Berita Terkait