Kasus penganiayaan pemuda disabilitas, AZ (21), gegara membakar sampah dekat Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, berakhir damai. Kedua satpam dipulangkan setelah kedua pihak mencapai restorative justice.
"(Dua satpam KA) sudah dikembalikan ke keluarga siang tadi pukul 12.30 WIB, selepas Zuhur," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi detikcom pada Rabu (16/11/2022).
Putra menuturkan proses penyidikan tindak pidana terhadap dua petugas satpam PT KAI tersebut sudah dihentikan. Keduanya kini tak lagi menyandang status tersangka.
Sebelumnya diberitakan, dua petugas satpam Stasiun Duri, DI (25) dan SB (20), ditangkap atas penganiayaan terhadap AZ. AZ, yang merupakan anak KH Dedi Syahroni, pimpinan Ponpes Assalafiyah, Tambora, dianiaya karena membakar sampah dekat rel di Stasiun Duri.
Kedua satpam tersebut memukul AZ dengan selang dan sarung samurai karena korban membakar sampah di rel Stasiun Duri.
Penganiayaan terjadi pada Jumat (4/11) dini hari. Belakangan diketahui AZ merupakan penyandang disabilitas.
Kedua satpam KA tersebut kemudian dilaporkan oleh kakak AZ ke Polsek Tambora. Kasus penganiayaan diproses pihak kepolisian dan kedua satpam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun pelapor, yang merupakan kakak kandung korban, telah mencabut laporannya di kepolisian.
"(Laporan) sudah dicabut pukul 16.00 WIB kemarin," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi detikcom, Selasa (15/11/2022).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga 'Aniaya Wanita di Pinggir Jalan, Pria di Cinere Dibekuk Polisi':
(mea/mea)