Kasus Satpam KA Aniaya Pemuda Disabilitas di Stasiun Duri Berakhir Damai

Kasus Satpam KA Aniaya Pemuda Disabilitas di Stasiun Duri Berakhir Damai

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Minggu, 13 Nov 2022 14:16 WIB
KRL melintas di kawasan Rawajati, Jakarta, Jumat (14/12/2018). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan
Ilustrasi KRL (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 2 petugas satuan pengamanan (satpam) PT KAI dengan pemuda disabilitas berinisial AZ (21) berujung damai. Polisi melakukan upaya restorative justice terhadap kedua pihak.

"Anak kiai dan sekuriti (satpam PT KAI) sudah mediasi lagi dan sepakat berdamai," kata Kompol Putra Pratama kepada detikcom, Minggu (13/11/2022).

Kejadian penganiayaan itu bermula saat AZ membakar sampah di sekitar kawasan Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (4/11) dini hari. Disebutkan bahwa AZ dianiaya oleh dua satpam PT KAI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kemudian menetapkan dua orang satpam itu menjadi tersangka. Dia menjelaskan, korban AZ saat itu diborgol hingga dikaitkan ke kursi oleh kedua petugas tersebut.

Selain itu, keduanya menginterogasi AZ. Saat proses interogasi itu, AZ dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai pada bagian punggung, lengan, dan paha kanan.

ADVERTISEMENT

Tak berhenti di situ, AZ juga dicukur oleh kedua pelaku hingga botak. Korban dilepas oleh satpam yang lain pada pukul 07.00 WIB dan disuruh pulang.

Keluarga korban tidak terima atas perlakuan pelaku kepada korban. Mereka melaporkan kejadian itu ke polisi.

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua satpam tersebut. Kedua satpam yang melakukan penganiayaan kemudian diamankan berikut barang bukti berupa selang air berukuran 90 cm, sarung samurai, alat cukur rambut, dan borgol besi.

Setelah memproses perkara tersebut, Putra mengatakan pihaknya membuka peluang agar kedua pihak melakukan mediasi guna menempuh restorative justice. Menurut Putra, kasus itu bisa berujung damai jika adanya kesepakatan dari pihak korban dan pelaku.

"Polsek Tambora memberikan kesempatan kapan saja untuk mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku, jika sudah ada kesepakatan antara mereka yang melibatkan tokoh masyarakat seperti RT maupun RW," jelas Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama ketika dihubungi detikcom saat itu.

Baca halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Aniaya Wanita di Pinggir Jalan, Pria di Cinere Dibekuk Polisi

[Gambas:Video 20detik]



Jika dalam perjalanannya pihak korban mencabut laporan, polisi membuka peluang menghentikan penyidikan perkara melalui mekanisme restorative justice.

"(Apabila) pelapor (kakak korban) cabut laporan, maka penanganan perkara akan kami hentikan melalui mekanisme restorative justice, tetapi sejauh ini belum ada permohonan pencabutan laporan," tuturnya.

Putra menyampaikan sejauh ini memang ada upaya dari keluarga tersangka untuk melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban AZ (21).

"Kalau berdasarkan keterangan dari pihak PT KAI, mereka sempat melakukan mediasi," kata Putra.

Tanggapan PT KCI

KAI Commuter bakal memberikan sanksi tegas kepada 2 petugas satpam yang menganiaya pemuda disabilitas berinisial AZ (21). Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyampaikan bahwa KAI Commuter tak akan mentoleransi pelaku jika terbukti melanggar hukum.

"KAI Commuter akan memberi sanksi tegas sesuai dengan prosedur kepada petugas jika terbukti melakukan pelanggaran hukum," kata Leza pada Rabu (8/11/2022).

KAI Commuter mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di jalur kereta. Termasuk membakar sampah.

"Atas kejadian ini, KAI Commuter akan terus melakukan perbaikan atas pelayanan petugas pengamanan yang ada," kata dia.

"KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal apa pun di sekitar jalur rel kereta untuk keselamatan bersama," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads