Mertua Diperiksa Terkait Dugaan Perselingkuhan dan KDRT Bripka HK

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 15:06 WIB
Ilustrasi selingkuh (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan perselingkuhan dan KDRT Bripka HK, anggota Polsek Aren Tangerang Selatan. Mertua Bripka HK atau ibu IS, istri HK, diperiksa hari ini.

"Itu yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi, bukan istrinya (Bripka HK)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).

Zulpan mengatakan ada dua kasus terkait Bripka HK yang kini diusut Polda Metro Jaya. Anggota Polsek Pondok Aren itu diproses secara etik dan pidana.

Dalam proses pelanggaran kode etik, Bripka HK diperiksa atas dugaan perselingkuhan kepada istrinya. Penanganan kasus itu ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.

Sementara itu, terkait pidana, HK diperiksa soal dugaan KDRT psikis terhadap IS. Kasus itu ditangani oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

"(Bripka HK) sudah diperiksa, cuma belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami apakah ada pelanggaran kode etik," jelas Zulpan.

Mertua Bripka HK Diperiksa

Dihubungi terpisah, pengacara IS, Tris Haryanto, mengatakan orang tua IS hari ini diperiksa di Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Pemeriksaan mertua Bripka HK itu dilakukan sejak pukul 13.00 WIB.

"Hari ini pihak orang tua klien saya dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sekaligus kami ingin tanyakan gimana progres laporannya, termasuk pengaduannya ke Propam," kata Tris.

Pemeriksaan kepada mertua Bripka HK saat ini masih berlangsung. Tris mengatakan bukti riwayat percakapan mengenai dugaan perselingkuhan dan KDRT Bripka HK ikut diserahkan ke penyidik.

Redaksi telah menghubungi Bripka HK melalui akun media sosialnya. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari HK.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork