Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan perselingkuhan dan KDRT Bripka HK, anggota Polsek Aren Tangerang Selatan. Mertua Bripka HK atau ibu IS, istri HK, diperiksa hari ini.
"Itu yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi, bukan istrinya (Bripka HK)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Zulpan mengatakan ada dua kasus terkait Bripka HK yang kini diusut Polda Metro Jaya. Anggota Polsek Pondok Aren itu diproses secara etik dan pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses pelanggaran kode etik, Bripka HK diperiksa atas dugaan perselingkuhan kepada istrinya. Penanganan kasus itu ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sementara itu, terkait pidana, HK diperiksa soal dugaan KDRT psikis terhadap IS. Kasus itu ditangani oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
"(Bripka HK) sudah diperiksa, cuma belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami apakah ada pelanggaran kode etik," jelas Zulpan.
Mertua Bripka HK Diperiksa
Dihubungi terpisah, pengacara IS, Tris Haryanto, mengatakan orang tua IS hari ini diperiksa di Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Pemeriksaan mertua Bripka HK itu dilakukan sejak pukul 13.00 WIB.
"Hari ini pihak orang tua klien saya dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sekaligus kami ingin tanyakan gimana progres laporannya, termasuk pengaduannya ke Propam," kata Tris.
Pemeriksaan kepada mertua Bripka HK saat ini masih berlangsung. Tris mengatakan bukti riwayat percakapan mengenai dugaan perselingkuhan dan KDRT Bripka HK ikut diserahkan ke penyidik.
Redaksi telah menghubungi Bripka HK melalui akun media sosialnya. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari HK.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Bripka HK Dilaporkan soal 'Jajan' PSK
Perempuan inisial IS melaporkan suaminya, Bripka HK, atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT. Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, itu juga dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi MiChat.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap IS. IS menyebut Bripka HK sering 'jajan' sejak usia pernikahan keduanya berjalan 3 bulan. Diketahui keduanya menikah pada 5 April 2020.
"Setelah 3 bulan menikah, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis disebabkan Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/11).
Selain itu, diduga Bripka HK diduga memiliki hubungan dengan dua perempuan lainnya. Dua perempuan itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.
"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.
IS kemudian melaporkan dugaan dugaan KDRT suaminya itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4297/VIII/2022/SPKT/PMJ tanggal 22 Agustus 2022 tentang dugaan tindak pidana Pasal 45 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).