Kabar sejumlah mahasiswa IPB terjerat pinjol. Para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) ini diduga terjerat pinjaman online (pinjol) untuk usaha penjualan online. Hingga kini, kasus itu masih terus dipelajari lebih lanjut baik oleh pihak kampus hingga kepolisian.
Berikut ini beberapa hal yang diketahui terkait kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol berdasarkan informasi yang diperoleh sejauh ini.
Mahasiswa-Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol). Dilansir Antara, Selasa (15/11/2022), Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah menerima kabar kasus itu dan mempelajari lebih lanjut.
Pihaknya menyebut telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus pinjol yang menjerat para mahasiswa. Mulai dari membuka posko pengaduan sampai melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Lebih lanjut, Arif mengatakan IPB sedang berkomunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus pinjol.
Ada yang Didatangi Debt Collector
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan saat ini masih terus mengumpulkan data terkait kasus tersebut. "Pada saat ini sedang kami lakukan penelusuran, cross-check data, dan juga mencari sebetulnya apa yang menjadi penyebab mahasiswa kami ini harus berhadapan dengan pinjol," katanya.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberi perlindungan bagi mahasiswa yang terjerat pinjol. Sebab, menurut pengakuan mahasiswa, ada yang sampai didatangi debt collector.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol ini terbongkar bermula dari adanya aduan orang tua mahasiswa. Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyebut peristiwa ini seperti fenomena gunung es.
Yatri mengungkapkan sejumlah modus yang diterima mahasiswa. Pihaknya masih terus menelusurinya.
"Sementara ada yang mau ikut investasi, tapi ternyata tertipu. Umumnya itu yang paling banyak. Memang ada yang untuk kepentingan pribadi tidak terlalu banyak. Ada hal-hal lain juga, jadi ini sedang kami coba telusuri. Mungkin besok baru ada datanya secara lengkap," terangnya.
Total Kerugian Mencapai Rp 2,1 Miliar
Laporan terkait kasus penipuan pinjol yang memakan korban ratusan mahasiswa IPB University telah diterima Polresta Bogor. Saat ini, polisi telah menerima dua laporan terkait dengan total korban 311 orang dan kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.
"Jadi sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan. Total uang yang sudah mungkin--dugaan para korban yang tertipu--sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," jelas Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Bogor, Selasa (15/11).
Modus Terjerat Pinjol: Ditawari Kerja Sama
Ferdy menjelaskan awal mula hingga modul raturan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Para korban ini terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.
"Kemudian, modusnya jadi sebenarnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen," katanya.
Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen itu dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Saat ini sudah ada 5 aplikasi pinjol yang terdata polisi.
"Kemudian, hasil daripada pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan," katanya.
Faktanya, setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dana kepada pelaku, keuntungan yang dijanjikan tidak ada. Walhasil, kini para mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Pelaku Inisial SAN: Bukan Mahasiswa IPB
Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan juga telah mengungkapkan identitas pelaku kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol. Pelaku dalam kasus ini berinisial SAN. Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan pelaku. Polisi juga pastikan pelaku bulan mahasiswa IPB.
"Untuk terlapornya inisial SAN. Ini masih kita selidiki keberadaannya, tapi yang jelas bukan bagian dari mahasiswa IPB," katanya.
Simak juga 'Jangan Ikut-ikutan Fenomena 'Galbay' Pinjol Ilegal':
(wia/imk)