Ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan investasi fiktif hingga terjerat pinjaman online (pinjol). Polisi memastikan pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial SAN ini bukan mahasiswa IPB.
"Untuk terlapornya inisial SAN. Ini masih kita selidiki keberadaannya, tapi yang jelas bukan bagian dari mahasiswa IPB," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).
Ferdy mengatakan awalnya pelaku hanya mengenal beberapa mahasiswa IPB dan menawarkan join investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen dari nilai investasi. Informasi investasi yang ditawarkan oleh SAN kemudian menyebar dari mulut ke mulut di kalangan mahasiswa IPB. Hingga akhirnya, ratusan mahasiswa terjebak iming-iming dan tertipu investasi fiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, dia (pelaku) bukan mahasiswa. Jadi kalau kita baca keterangan dari beberapa korban, ada beberapa mahasiswa yang bertemu secara langsung kepada terlapor (SAN) ini. Kemudian itu menyebar dari mulut ke mulut sehingga disambungkan langsung kepada terlapor dan mereka komunikasi, ada yang ketemu secara langsung dan ada yang melalui chat WA," terang Ferdy.
Tawarkan Bisnis Online Shop
Ferdy menyebut investasi yang ditawarkan oleh SAN kepada mahasiswa IPB dalam bentuk bisnis belanja online (online shop). Namun kemudian terungkap bahwa lapak usaha online yang sempat diklaim sebagai milik pelaku ternyata milik orang lain.
"Awalnya memang sudah mau menipu, awalnya kan terlapor ini bilang ke mahasiswa-mahasiswa ini punya usaha online, punya lapak online, tapi belakangan diketahui lapak usaha online itu bukan bukan dia. Jadi memang dari awal sudah tidak sesuai, tapi itu kan diketahui kemudian, setelah yang 10 persen itu tidak cair," kata Ferdy.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor menerima 29 aduan terkait penipuan investasi fiktif yang berujung ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol). Total kerugian yang dialami sebagian besar mahasiswa IPB ini mencapai miliaran rupiah.
"Jadi dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan," kata Ferdy.
"Berdasarkan pemeriksaan dari para pelapor ataupun korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata ada 311 orang. Dan itu sebagian besar, tidak semuanya, sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Total uang, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," ungkap Ferdy.
Lihat juga Video: Jangan Ikut-ikutan Fenomena 'Galbay' Pinjol Ilegal