Propam Periksa Kapolsek di Tangerang yang Diviralkan Lakukan Pelecehan

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 15:19 WIB
Ilustrasi polisi (Grandyos Zafna/detiikcom)
Tangerang -

Seorang Kapolsek di Polres Metro Tangerang Kota diviralkan melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan. Saat ini Kapolsek tersebut tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Dugaan pelecehan Kapolsek tersebut viral di media sosial. Sebuah akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek tersebut.

"Nggak kan katanya siap mau dipindahin, udah nggak mau jadi Kapolsek lagi. Siap diproses di Mabes soal pelecehan," ujar wanita tersebut.

Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.

"Udah nggak siap lagi kan jadi Kapolsek Pinang? Udah nggak penting kan jadi Kapolsek Pinang?" cecar wanita tersebut.

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu. "Diam!" tutur Kapolsek.

Korban juga menyesalkan Kapolsek tersebut hanya diberi sanksi mutasi. Korban menuntut instansi kepolisian melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku.

Dalam unggahan tersebut, korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret anggotanya tersebut. Dia menyebut kasus tersebut saat ini ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Simak juga Video: Heboh Siswi Histeris Lalu Tendang Pria Diduga Pelaku Pelecehan di Angkot







(mea/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork