Pelaku Pelecehan di TransJ Jalur Langit Berakhir Masuk Daftar Hitam

Pelaku Pelecehan di TransJ Jalur Langit Berakhir Masuk Daftar Hitam

Rakhmad Hidayatulloh Permana, Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 23 Jul 2026 06:42 WIB
Pemprov DKI Jakarta mulai memasang lampu penerangan jalan di Koridor 13 rute Ciledug-Tendean. Ini penampakannya.
Ilustrasi bus TransJakarta koridor 13 (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Pelaku pelecehan seksual masih marak beredar di sarana transportasi umum (transum). Terbaru, seorang pria ditangkap petugas karena melakukan pelecehan terhadap penumpang bus TransJakarta (TransJ).

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di bus TransJ koridor 13 arah Puri Beta, Kota Tangerang, Banten. Pria itu diduga menurunkan ritsleting celana hingga akhirnya diamankan petugas di halte bus.

Video terduga pelaku pelecehan diamankan petugas halte TransJ tersebut viral di media sosial (medsos). Disebutkan, pria tersebut melakukan pelecehan di bus TransJ 'jalur langit' hingga diturunkan di Halte Seskoal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TransJ Tindak Pelaku

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan pihaknya menyesalkan terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut. Terduga pelaku ditindak petugas.

"Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama Transjakarta. Menanggapi insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi, kami menyesalkan dan mengkonfirmasi kejadian tersebut," kata Ayu kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Dia menjelaskan, petugas langsung menindak terduga pelaku setelah diturunkan dari bus. Petugas juga telah mengamankan korban untuk memberikan pendampingan awal.

"Petugas di lapangan telah bertindak sigap dan tanggap dengan langsung mengamankan korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian," ujarnya.

Proses Hukum dan Sanksi Blacklist

Pihak TransJ berkoordinasi dengan polisi terkait dugaan pelecehan seksual itu. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Selain memberikan perlindungan dan pendampingan awal bagi korban, petugas kami langsung berkoordinasi dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Ayu.

Seorang pria ditangkap petugas setelah diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap penumpang dalam bus Transjakarta arah jalur langit atau koridor 13 rute Puri Beta, Kota Tangerang. TransJ mengambil langkah tegas dengan memberi pelaku sanksi dimasukkan ke daftar hitam (blacklist).

"Betul (pelaku di-blacklist)," kata Ayu.

TransJakarta menyesalkan tindakan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut. Ayu menegaskan keamanan para pelanggan menjadi prioritas.

"Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama Transjakarta. Menanggapi insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi, kami menyesalkan dan mengkonfirmasi kejadian tersebut," kata Ayu.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)


Berita Terkait