Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dipolisikan Kasus Dugaan Pelecehan Bawahan

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dipolisikan Kasus Dugaan Pelecehan Bawahan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 24 Sep 2026 12:59 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea (dok. istimewa)
Tangerang -

Polda Banten menyampaikan telah menerima laporan dugaan pelecehan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya.

"Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima, laporannya sudah diterima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, Kamis (24/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maruli, pihak korban atau pelapor telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Ia mengatakan, korban menyampaikan bahwa pada awalnya ia berniat bersalaman dengan terlapor pada 2 September 2026.

"Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan," kata Maruli.

ADVERTISEMENT

Korban tidak menerima tindakan tersebut. Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Si korban kan membuat laporan. Artinya si korban sepertinya sih tidak terima karena langsung membuat laporan. Namun, apa pun itu kita akan dalami," ujarnya.

Maruli menyebut akan memanggil Kasatpol PP Ana Supriyatna sebagai terlapor, serta beberapa pihak lainnya. Polisi akan menggali informasi terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini," katanya.

BKPSDM Kabupaten Tangerang Perika Kasatpol PP

Sementara itu, dilansir Antara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Banten, memeriksa Kepala Satpol PP berinisial AS terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat di Tangerang, Selasa, mengatakan pemeriksaan internal terhadap AS masih berlangsung sebagai bagian dari penanganan dugaan tersebut.

"Saat ini sedang dalam proses penanganan," kata Beni.

Ia mengatakan BKPSDM memproses pemeriksaan terhadap AS untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Beni mengatakan pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dan korban secara langsung untuk meminta keterangan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia memastikan korban berinisial B saat ini dalam kondisi baik dan telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya di lingkungan kantor.

"Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja," ujarnya.

Mengenai sanksi terhadap AS, Beni mengatakan BKPSDM belum dapat menentukan keputusan karena seluruh rangkaian pemeriksaan masih berlangsung.

"Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan," katanya.

Tonton juga video "Sekdishub Sukabumi Diduga Lecehkan 3 Siswa Magang"

Halaman 2 dari 2
(aik/maa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini