Polisi Buru WN Iran Pengendali Narcotics Kitchen Lab di Jaksel

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 11 Nov 2022 18:19 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kasus laboratorium masak sabu di Jaksel. Sebanyak 2 WN Iran ditangkap. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang warga negara Iran MHD dan AK, tersangka kasus laboratorium sabu (narcotics kitchen lab) modus paket keramik di Jakarta Selatan (Jaksel). Sementara itu, satu orang warga Iran lainnya atas nama S masih diburu.

"Hasil pengembangan kami, dari dua tersangka, ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam jumpa pers di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidnarkoba Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan S merupakan otak dan pengendali peran dari masing-masing tersangka yang terlibat. Selain itu, S memfasilitasi akomodasi mereka dengan iming-iming menerima pekerjaan yang sudah dijanjikan.

"Yang membiayai dan mengarahkan, memerintahkan mereka sampai di Indonesia adalah DPO S, yang awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja," katanya.

Awalnya MHD ditawari DPO S untuk bekerja di bidang interior, sementara AK bekerja sebagai mekanik. Namun, seiring berjalannya waktu, pekerjaan tersebut hanya modus belaka.

"Untuk MHD pekerjaannya untuk di bidang dekorasi interior, sehingga paket yang dimasukkan ke Indo berupa sampel keramik. Tersangka AK dijanjikan pekerjaan sebagai mekanik. Namun, berjalannya waktu, ternyata pekerjaan itu tidak ada," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 9,3 kg. Sabu itu terdiri atas 4 kg sabu setengah matang dalam bentuk bubuk dan 5,3 kg sabu siap edar.

Dalam kasus ini, kedua tersangka disangkakan pasal primer, yaitu Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan pasal subsider ialah Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Simak Video 'Melihat Narcotics Kitchen Lab WN Iran di Jaksel, Olah Sabu Sampai Siap Jual':






(mae/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork