Massa buruh dari Konfederasi Serika Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Buruh membawa lima tuntutan salah satunya kenaikan UMP 2023.
Pantauan di lokasi pukul 11.10 WIB, Kamis (10/11/2022) terpantau jalan di Balai Kota DKI Jakarta tersendat. Polisi di lokasi turut menertibkan lalu lintas.
Massa aksi membawa sejumlah atribut, berupa bendera bertuliskan 'KSPI' dan bendera dari masing-masing perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini, tepat tanggal 10 November 2022 juga bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan. Hari ini juga bakal menjadi hari perlawanan bagi kaum buruh di Jakarta khususnya," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Winarso dalam orasinya.
Lalu lintas Jalan Medan Selatan, Jakarta Pusat, tersendat imbas aksi demonstrasi buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta. Berikut lima tuntutan massa buruh:
1. Tolak PP Nomor 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023
2. Dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi
3. Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13 persen
4. Tolak Omnibus Law
5. Tolak PHK dengan ancaman resesi global