Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya buntut cuitan yang dianggap sebagai fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Polda Metro telah menerima laporan tersebut.
"Ya, laporannya sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Laporan tersebut akan didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya. Zulpan mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) akan mendalaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik akan mempelajari dan mendalaminya," ujarnya.
Laporan GP Ansor
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Laporan itu buntut cuitan Faizal yang dituding melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
"Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf, yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11).
Ainul mengatakan cuitan Faizal Assegaf telah melukai organisasi NU. Dalam cuitannya itu, Faizal menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai 'pembenci habaib'.
"Salah satunya mengatakan Ketum PBNU membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," terang Ainul.
Faizal Assegaf dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
"Buktinya sudah kami print screenshot Twitter yang ada di akun Faizal Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," jelas Ainul.
Baca tanggapan Faizal Assegaf di halaman selanjutnya....
Simak Video 'LBH Ansor Laporkan Faizal Assegaf atas Ujaran Kebencian':
Tanggapan Faizal Assegaf
Faizal Assegaf angkat bicara setelah dipolisikan buntut cuitan 'Ketum PBNU Pembenci Habaib'. Faizal menduga laporan itu sebagai upaya pengalihan sidang korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.
"Ini kan saya duga upaya dari Yahya Staquf dan Yaqut karena tanggal 10 November Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi, persidangan kasus korupsi Bendahara Umum PBNU Mardani Maming," kata Faizal saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).
Menurut Faizal, dia menduga laporan yang telah dilayangkan itu sebagai upaya memecah perhatian publik terkait persidangan kasus Mardani Maming.
"Laporan ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik karena persidangan Mardani Maming ini strategis," kata Faisal.
Faizal menjelaskan soal cuitannya yang menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib. Dia mengatakan cuitan itu berkaitan dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyampaikan habaib sebagai pendatang di Indonesia.
"Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi. Kemudian saya mempertanyakan data fakta naskah akademisnya apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik ya. Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," katanya.