Tudingan Fitnah Ketum PBNU Bikin Faizal Assegaf Dipolisikan

Tudingan Fitnah Ketum PBNU Bikin Faizal Assegaf Dipolisikan

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 09 Nov 2022 06:32 WIB
Jakarta -

Faizal Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta. Laporan tersebut merupakan buntut dari cuitan Faizal terkait Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Laporan dari GP Ansor ini telah diterima Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.

"Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf, yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ainul mengatakan cuitan Faizal Assegaf telah melukai organisasi NU. Dalam cuitannya itu, Faizal menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai 'pembenci habaib'.

GP Ansor Polisikan Faizal AssegafGP Ansor mempolisikan Faizal Assegaf (Yogi Ernes/detikcom)

"Salah satunya mengatakan Ketum PBNU membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," terang Ainul.

ADVERTISEMENT


Fitnah

Menurutnya, cuitan dari Faizal Assegaf itu merupakan fitnah dan tidak berdasar. Ainul menegaskan NU dengan habaib memiliki hubungan yang baik.

"Itu sangat keji sekali karena kalau rekan-rekan lihat di PBNU para habaib banyak, itu tidak mungkin, itu fitnah," terang Ainul.


Ujaran Kebencian dan Penyebaran Berita Bohong

Faizal Assegaf dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

"Buktinya sudah kami print screenshot Twitter yang ada di akun Faizal Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," jelas Ainul.


Puncak Kemarahan

Dia juga menilai laporan polisi ini sebagai puncak kemarahan kader NU kepada Faizal Assegaf.

"Mungkin ini puncak dari kemarahan kami sebagai kader NU karena kami sudah sering mendengar. Tapi hari-hari ini sangat vulgar sekalian dan itu beritanya fitnah semua, makanya kami laporkan ke Polda Metro," kata Ainul.

Saat disinggung mediasi damai terkait penyelesaian hukum antara GP Ansor DKI dan Faizal Assegaf, Ainul mengatakan pihaknya enggan menjawab lebih jauh. Namun Ainul merasa apa yang dilontarkan Faizal Assegaf sudah keterlaluan.

"Kita lihat nanti, ini perbuatannya akun Twitter Faizal Assegaf sudah keterlaluan ya. Kita lihat nanti saja situasinya," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Dilaporkan ke Bareskrim

Selain di Polda Metro Jaya, Faizal dilaporkan ke Bareskrim. Kali ini yang melaporkan yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.

Laporan LBH GP Ansor teregister dengan nomor STTL/410/XI/2022/BARESKRIM. Dalam hal ini, Faizal Assegaf dilaporkan terkait Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHPidana.

"Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiai kami sami'na wa atho'na," kata pengurus LBH GP Ansor Muhammad Syahwan Arey di Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022).

Syahwan mengatakan, Gus Yahya menyampaikan marwah dan kehormatan organisasi harus senantiasa dijaga dari tindakan yang bisa menjatuhkan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Pusat melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim PolriLembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Pusat melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri (Wildan Noviansah/detikcom)

"Perintah tidak, tapi yang beliau sampaikan marwah organisasi itu harus dijaga," ujarnya.

Syahwan mengatakan pelaporan tersebut dibuat berdasarkan ujaran kebencian yang dilontarkan Faizal Assegaf dalam cuitannya beberapa waktu lalu. Cuitan tersebut, lanjut dia, menyerang marwah Ketua Umum PBNU. Selain itu, cuitan yang dilontarkan tersebut juga berpotensi terjadinya adu domba antar-pihak tertentu.

"FA (Faizal Assegaf) ini menyerang marwah Ketum PBNU kita, bahkan Ketum dari seluruh ulama NU. Para kiai itu ketumnya saat ini Gus Yahya, dan FA berusaha menyerang Gus yahya secara pribadi dengan narasi-narasi.

Pelaporan Serentak di Seluruh Indonesia

Pengurus LBH GP Ansor Pusat yang lain, Muhammad Hamza, mengatakan pelaporan atas Faizal Assegaf dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh kurang lebih 150 LBH. Pelaporan tersebut dilakukan sejak Senin, 7 November, hingga Jumat, 11 November.

"Kami LBH Ansor itu, bukan hanya di Mabes Polri atau di Polda Metro Jaya, LBH Ansor seluruh Indonesia itu melaporkan. Laporan kami mulai dari hari Senin kemarin tanggal 7 sampai batasnya Jumat karena jumlah LBH Ansor di Indonesia itu sekitar 150 lebih," kata dia.

Dia mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mengusut kasus tersebut. Selain itu, hal tersebut menjadi tanggung jawab sebagai anggota GP Ansor.

"Kami anggap bahwa tanggung jawab kami, sebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan bangsa ini, mempertahankan bangsa ini, jangan coba-coba diganggu sama sapa pun," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Faizal Buka Suara

Faizal Assegaf angkat bicara terkait laporan polisi GP Ansor DKI. Faizal menduga laporan itu sebagai upaya pengalihan sidang korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.

"Ini kan saya duga upaya dari Yahya Staquf dan Yaqut karena tanggal 10 November Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi, persidangan kasus korupsi Bendahara Umum PBNU Mardani Maming," kata Faizal saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).

Menurut Faizal, dia menduga laporan yang telah dilayangkan itu sebagai upaya memecah perhatian publik terkait persidangan kasus Mardani Maming.

"Laporan ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik karena persidangan Mardani Maming ini strategis," kata Faisal.

Faizal menjelaskan soal cuitannya yang menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib. Dia mengatakan cuitan itu berkaitan dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyampaikan habaib sebagai pendatang di Indonesia.

"Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi. Kemudian saya mempertanyakan data fakta naskah akademisnya apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti autentik ya. Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," katanya.

Lebih lanjut Faizal mengatakan tidak mempermasalahkan laporan GP Ansor. Dia mengaku bakal menghadapi proses hukum dari laporan tersebut.

"Saya berkesimpulan itu hak mereka ketika melaporkan saya ke kantor polisi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(isa/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads