Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Laporan itu buntut cuitan Faizal yang dituding melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
"Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Faisal Assegaf Vs Erick Thohir |
Ainul mengatakan cuitan Faizal Assegaf telah melukai organisasi NU. Dalam cuitannya itu, Faizal menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai 'pembenci habaib'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya mengatakan Ketum PBNU membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," terang Ainul.
Menurutnya, cuitan dari Faizal Assegaf itu merupakan fitnah dan tidak berdasar. Ainul menegaskan NU dengan habaib memiliki hubungan yang baik.
"Itu sangat keji sekali karena kalau rekan-rekan lihat di PBNU para habaib banyak, itu tidak mungkin, itu fitnah," terang Ainul.
Faizal Assegaf dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
"Buktinya sudah kami print screenshot Twitter yang ada di akun Faizal Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," jelas Ainul.
Laporan dari GP Ansor ini telah diterima Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.
(ygs/knv)