Sedikit demi Sedikit Mulai Terkuak Misteri di Mana Ponsel Yosua

Wilda Hayatun Nufus, Zunita Putri - detikNews
Rabu, 09 Nov 2022 08:28 WIB
Brigadir Yosua (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Keberadaan ponsel Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri seusai penembakan di rumah Ferdy Sambo. Kini sedikit demi sedikit misteri keberadaan HP Yosua mulai terkuak di persidangan.

Pertanyaan soal keberadaan HP Yosua awalnya diungkap ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, dalam sidang sebelumnya. Namun kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan sebaiknya keberadaan HP Yosua ditanyakan ke jaksa karena biasanya barang bukti turut disita.

Namun, dalam sidang Selasa (8/11/2022), ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, yang bersaksi di sidang, mengaku diminta mengambil barang-barang Yosua dan dibawa ke Biro Provos.

Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim WhatsApp pribadi Yosua kembali aktif, tetapi keluar dari grup WA keluarga.

Dirangkum detikcom, Selasa (8/11) berikut ini sejumlah perkembangan terbaru terkait misteri keberadaan HP Yosua.


Ibu Yosua Pertanyakan HP Anaknya

Awalnya, dalam sidang pemeriksaan saksi sebelumnya pada Selasa (1/11/2022), ibu Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, memohon agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengembalikan handphone (HP) Yosua. Rosti meyakini HP anaknya berada di tangan Putri.

Rosti mengatakan sering berkomunikasi dengan anaknya saat anaknya sedang bertugas. Kemudian, Rosti tiba-tiba meminta Putri mengembalikan HP Yosua. Rosti ingin HP anaknya dipegang olehnya.

"Tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua biar tertera. Saya tidak mengetahui bagaimana detailnya. Alat komunikasi anak aku, Putri, tolong dikembalikan ke saya, biar detail. Tolong dikembalikan, Bu Putri, HP anak saya. Hati saya hancur, harus mengetahui detailnya komunikasi saya dengan anak saya," ujar Rosti.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan barang bukti dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disita penyidik, termasuk ponsel Brigadir J.

"Kami tentu memahami kesedihan Ibu. Kami perlu mengajukan satu pertanyaan. Kalau dokumen elektronik itu tentu disita," kata Febri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Untuk itu, lanjut Febri, ponsel tersebut tidak berada di tangan kliennya, Putri Candrawathi. Febri lantas meminta Rosti Simanjuntak mempertanyakan hal tersebut kepada pihak jaksa penuntut umum.

"Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami," ujarnya.

Simak halaman berikutnya soal kesaksian ajudan Ferdy Sambo terkait HP Yosua.

Saksikan Video 'Terungkap Teka-teki Keberadaan HP Yosua Usai Penembakan di Rumah Sambo':






(yld/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork