Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih merevitalisasi pasar buah dan kuliner di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Revitalisasi itu hampir mencapai 50 persen.
"(Progress pengerjaan revitalisasi Pasar Buah dan Kuliner Barito) 49 persen," kata Kasudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan Dedy Dwi Widodo kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Dedy mengatakan revitalisasi itu ditargetkan akan rampung pada Desember bulan depan. Dia menerangkan revitalisasi Pasar Hewan Barito telah lebih dulu rampung.
"Pertengahan Desember (target selesai revitalisasi pasar buah dan kuliner)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan ada sejumlah fasilitas di Pasar Hewan Barito yang ditambah seusai revitalisasi. Di antaranya pos jaga hingga tempat memandikan hewan.
"(Fasilitas yang ditambah di Pasar Hewan Barito) musala, pos jaga, toilet, dan tempat memandikan dan membersihkan hewan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi Pasar Barito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Revitalisasi pasar hewan telah rampung dilakukan.
"Yang sudah selesai JS (Jakarta Selatan) 25 pasar burung Barito," kata Kasudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Dedy Dwi Widodo kepada wartawan, Rabu (2/11).
Dia mengatakan para pedagang mulai berjualan di pasar hewan Barito pada 13 Oktober lalu. Sebanyak 85 kios pedagang hewan telah mulai berjualan kembali.
"JS 25 Barito mulai berjualan 13 Oktober 2022, pasar burung dan hewan lainnya, 85 kios," ujarnya.
Dia mengimbau para pedagang hewan agar dapat menjaga kebersihan pasar. Para pedagang juga diminta tak mengubah bentuk kios yang selesai direvitalisasi.
"Para pedagang agar menjaga kebersihan dan keamanan agar para pembeli merasa nyaman dan aman berbelanja di JS 25 Barito. Para pedagang dilarang merubah bentuk kios dan memindahtangankan kios-kios kepada pihak lain terhadap kios yang ditempati saat ini," tuturnya.
Dia mengatakan para pedagang juga diwajibkan membayar retribusi sesuai aturan yang berlaku. Kemudian, dia mengatakan pedagang juga perlu merawat hewan yang dijual secara rutin.
Simak juga 'Gedung Baru di DKI Jakarta Wajib Punya SPKLU, Setuju?':