Inmendagri Terbaru soal PPKM Diperpanjang, Ini Isi Lengkapnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 11:59 WIB
Ilustrasi PPKM (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Jakarta -

Inmendagri terbaru kembali dirilis oleh pemerintah untuk mengatur wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini bertujuan untuk mencegah laju COVID-19 di Indonesia.

Aturan dan daftar wilayah PPKM Jawa-Bali tercantum dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022. Yuk, simak isinya di bawah ini.

Inmendagri Terbaru: Berlaku Mulai 8 November 2022

Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku PPKM di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jawa-Bali. Dikutip dari Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022, edaran tersebut berlaku mulai 8 November hingga 21 November 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 8 November 2022 sampai dengan tanggal 21 November 2022," demikian bunyi poin keempatbelas dalam Inmendagri tersebut, seperti dikutip detikcom, Selasa (8/11/2022).

Inmendagri terbaru kembali dirilis oleh pemerintah untuk mengatur wilayah PPKM. Ini adalah ilustrasi PPKM di Indonesia. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

Wilayah Jawa-Bali PPKM Level 1

Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 menyebutkan wilayah Jawa-Bali termasuk PPKM level 1. Inmendagri tersebut juga melampirkan sejumlah aturan yang perlu diketahui selama pemberlakuan PPKM level 1.

Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1 Jawa-Bali

Dilansir Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022, sejumlah daerah di Jawa-Bali masuk ke dalam PPKM level 1. Berikut ini adalah daftar lengkapnya..

  1. Jakarta
    - Kepulauan Seribu
    - Jakarta Barat
    - Jakarta Timur
    - Jakarta Selatan
    - Jakarta Utara
    - Jakarta Pusat
  2. Banten
    - Kota Cilegon
    - Kabupaten Serang
    - Kabupaten Pandeglang
    - Kabupaten Lebak
    - Kota Serang
    - Kota Tangerang
    - Kabupaten Tangerang
    - Kota Tangerang Selatan
  3. Jawa Barat
    - Kabupaten Kuningan
    - Kota Sukabumi
    - Kota Cirebon
    - Kota Bandung
    - Kabupaten Tasikmalaya
    - Kabupaten Sukabumi
    - Kabupaten Purwakarta
    - Kabupaten Pangandaran
    - Kabupaten Majalengka
    - Kota Tasikmalaya
    - Kota Cimahi
    - Kota Banjar
    - Kabupaten Karawang
    - Kabupaten Indramayu
    - Kabupaten Cirebon
    - Kabupaten Cianjur
    - Kabupaten Ciamis
    - Kabupaten Bandung Barat
    - Kabupaten Bandung
    - Kabupaten Sumedang
    - Kabupaten Subang
    - Kabupaten Garut
  4. Jawa Tengah
    - Kota Semarang
    - Kota Magelang
    - Kabupaten Banyumas
    - Kabupaten Semarang
    - Kabupaten Demak
    - Kabupaten Wonosobo
    - Kabupaten Wonogiri
    - Kabupaten Temanggung
    - Kabupaten Tegal
    - Kabupaten Sukoharjo
    - Kabupaten Sragen
    - Kabupaten Rembang
    - Kabupaten Purworejo
    - Kabupaten Purbalingga
    - Kabupaten Pemalang
    - Kabupaten Pati
    - Kabupaten Magelang
    - Kabupaten Kudus
    - Kota Tegal
    - Kota Surakarta
    - Kota Salatiga
    - Kota Pekalongan
    - Kabupaten Klaten
    - Kabupaten Kendal
    - Kabupaten Kebumen
    - Kabupaten Karanganyar
    - Kabupaten Cilacap
    - Kabupaten Banjarnegara
    - Kabupaten Pekalongan
    - Kabupaten Jepara
    - Kabupaten Grobogan
    - Kabupaten Brebes
    - Kabupaten Boyolali
    - Kabupaten Blora
    - Kabupaten Batang
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta
    - Kabupaten Sleman
    - Kabupaten Bantul
    - Kota Yogyakarta
    - Kabupaten Kulonprogo
    - Kabupaten Gunungkidul
  6. Jawa Timur
    - Kabupaten Sidoarjo
    - Kota Surabaya
    - Kota Mojokerto
    - Kota Madiun
    - Kota Kediri
    - Kota Blitar
    - Kabupaten Tuban
    - Kabupaten Lamongan
    - Kota Pasuruan
    - Kabupaten Gresik
    - Kabupaten Bojonegoro
    - Kabupaten Tulungagung
    - Kabupaten Trenggalek
    - Kabupaten Situbondo
    - Kabupaten Ponorogo
    - Kabupaten Pacitan
    - Kabupaten Ngawi
    - Kabupaten Magetan
    - Kabupaten Madiun
    - Kabupaten Lumajang
    - Kota Probolinggo
    - Kota Malang
    - Kota Batu
    - Kabupaten Kediri
    - Kabupaten Jombang
    - Kabupaten Bondowoso
    - Kabupaten Blitar
    - Kabupaten Banyuwangi
    - Kabupaten Sumenep
    - Kabupaten Sampang
    - Kabupaten Probolinggo
    - Kabupaten Pasuruan
    - Kabupaten Nganjuk
    - Kabupaten Mojokerto
    - Kabupaten Malang
    - Kabupaten Jember
    - Kabupaten Bangkalan
    - Kabupaten Pamekasan
  7. Bali
    - Kabupaten Jembrana
    - Kabupaten Bangli
    - Kabupaten Karangasem
    - Kabupaten Badung
    - Kabupaten Gianyar
    - Kabupaten Klungkung
    - Kabupaten Tabanan
    - Kabupaten Buleleng
    - Kota Denpasar.

Lampiran Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022

Isi dari Inmendagri terbaru Nomor 47 Tahun 2022 terkait daftar wilayah Jawa-Bali telah diinformasikan. Berikut adalah lampiran Inmendagri terbaru Nomor 47 Tahun 2022 PPKM Jawa-Bali.

Lihat Video: PPKM Level 1 di RI Kembali Diperpanjang, Sinyal Jokowi Akhiri Pandemi






(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork