Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
"Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan," ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Hal itu diungkapkan Sandi dalam agenda Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Turut hadir juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur Herman Deru.
Adapun untuk upaya pencegahan (preventif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades), aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini diperkuat oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif berupa penahanan bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
"Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel," ungkap Sandi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, juga menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas. Hal ini disampaikannya seusai rapat.
"Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api," ujar Nandang.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap.
Lihat juga Video '100 Hektare Lahan di Lampung Masih Terbakar, Prabowo Beri Arahan Ini':
(prf/ega)









































