4 Poin Kesaksian Viktor Kamang soal Data Telepon tapi Tak Ada Nama Sambo

Wilda Hayatun Nufus, Zunita Putri - detikNews
Senin, 07 Nov 2022 17:15 WIB
Saksi di sidang pembunuhan Yosua. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Legal Counsel PT XL AXIATA Viktor Kamang memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini. Viktor mengungkap ada permintaan data panggilan sejumlah nomor ponsel dari polisi. Nomor siapa saja?

Viktor dihadirkan sebagai saksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Viktor dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum.

Berikut 4 kesaksian Viktor Kamang di sidang pembunuhan Yosua hari ini:

1. Sebut Ada Permintaan Data Nomor Putri Candrawathi hingga Kuat

Hakim awalnya bertanya ke Viktor Kamang soal permintaan data dari sejumlah nomor ponsel. Dia mengatakan ada dua surat yang diterima pihaknya pada 2 September dan 21 September.

Pada 2 September, ada permintaan nomor ponsel yang terdaftar atas nama istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kemudian juga ada permintaan nomor atas nama Kuat Ma'ruf hingga asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi.

"Kami pernah menerima surat di 2 September dan 21 September. Pertama di 2 September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258***," kata Viktor Kamang di PN Jaksel.

"Itu terakhir nomor siapa?" tanya hakim.

"Kami tidak tahu, dari kami muncul hanya nomor NIK saja, karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomornya saja," jawab Viktor.

2. Tak Ada Permintaan Cek Nomor Sambo

Hakim bertanya apakah ada permintaan dari polisi untuk mengecek data di nomor ponsel Ferdy Sambo. Viktor Kamang menyebut tidak ada. Dia menyebut permintaan itu hanya untuk data di ponsel Putri Candrawathi hingga Kuat Ma'ruf.

"Setelah saudara cek nama-nama tadi, ada nama terdakwa Ricky, Eliezer, Kuat, Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi ya?" tanya hakim.

"Ferdy Sambo tidak ada, Yang Mulia," jawab Viktor.

"Ferdy Sambo tidak ada? Putri Candrawathi aja sama korban Yosua?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Viktor.

Baca kesaksian Viktor Kamang lainnya di halaman selanjutnya>>




(whn/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork