Apa itu ekshumasi? Kata ekshumasi sering dikaitkan dengan proses autopsi ulang pada jenazah. Baru-baru ini, telah dilaksanakan ekshumasi terhadap jenazah tragedi Kanjuruhan.
Lantas, apa yang dimaksud dengan ekshumasi? Apa tujuan dari proses ekshumasi tersebut? Berikut penjelasannya.
Apa Itu Ekshumasi?
Mengutip buku 'Ilmu Kedokteran Forensik' oleh Ahmad Yudianto, ekshumasi adalah penggalian mayat kembali terhadap mayat yang telah dikubur. Ekshumasi juga disebut dengan ekshumasio.
Ekshumasi dilakukan untuk pemeriksaan guna membantu menegakkan peradilan. Pelaksanaan ekshumasi juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Alasan Pelaksanaan Ekshumasi
Ekshumasi pada jenazah dilakukan atas alasan tertentu. Berikut ini poin-poin tujuan ekshumasi.
- Adanya pengakuan terdakwa atau tersangka
- Kecurigaan meninggal tidak wajar
- Atas perintah hakim atau untuk melakukan pemeriksaan ulang.
Tujuan Ekshumasi Jenazah
Pihak-pihak terkait mempunyai tujuan dalam melakukan proses ekshumasi kepada jenazah. Tujuan-tujuan tersebut, antara lain:
- Mengumpulkan dan mencari tanda kekerasan dan kelainan yang ada pada mayat atau pakaiannya.
- Dengan tanda kekerasan dan kelainan yang ada tersebut dapat menduga cara dan sebab kematian mayat.
Tata Cara Pelaksanaan Ekshumasi
Proses ekshumasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa proses yang harus diketahui sebelum mengajukan ekshumasi, seperti:
- Permintaan pelaksanaan proses ekshumasi adalah harus secara tertulis oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim kepada dokter
- Penanggung jawab atau pimpinan yaitu dokter berbeda dalam pelaksanaan TKP, dimana penyidik selaku penanggung jawabnya
- Ekshumasi dapat dilakukan di kuburan umum atau dapat juga dilakukan proses ekshumasi di tempat-tempat lain.
Ekshumasi 2 Jenazah Kanjuruhan
Apa itu ekshumasi? Ekshumasi adalah proses penggalian mayat. Proses ekshumasi telah dilakukan pada dua jenazah tragedi Kanjuruhan, Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13). Keduanya adalah putri dari Devi Athok (49).
Sang Ayah tak kuasa menahan tangis saat proses ekshumasi kedua putrinya pada Sabtu (5/11/2022) di TPU Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Ia juga berteriak memanggil nama anak-anaknya.
Anakku Nayla, anakku Natasya," teriak Athok, dilansir detikJatim, Sabtu (5/11/2022).
Tak hanya menangis, Athok pun jatuh pingsan saat melihat jenazah dua putrinya itu. Rekan-rekan Athok pun langsung membopong Athok menjauhi lokasi ekshumasi.
Simak juga 'Aremania Ngluruk Kejati Jatim, Minta Rekonstruksi Ulang-Tetapkan Tersangka Lain';
(kny/dnu)