Jakarta - Tim advokat dan keluarga menyatakan proses ekshumasi jasad Afif Maulana harus segera dilakukan. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di KontraS, Jakarta.
Foto
Keluarga Minta Ekshumasi Jasad Afif Segera Dilakukan

Tim advokat dan keluarga Afif Maulana menggelar jumpa pers di kantor KontraS, Jalan Kwitang II Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Tim advokat menyatakan proses ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana harus segera dilakukan secara transparan dan akuntabel. Β
Tim advokat juga meminta proses ekshumasi dilakukan oleh tim dokter independen. Β
Jumpa pers ini juga dihadiri oleh ibunda dan ayahanda Afif, Anggun Andriani-Afrinaldi. Β
Diberitakan sebelumnya, Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024. Polemik terjadi karena ada versi berbeda terkait tewasnya Afif Maulana. Pihak keluarga meyakini Afif dianiaya sebelum tewas, di sisi lain ada dugaan Afif tewas setelah terjun dari jembatan karena saat itu sedang terjadi aksi tawuran. Β