Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo memberikan jawaban berbelit dan berbohong saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menduga ART tersebut telah diarahkan.
"Kalau dari kita meragukan keterangan dari ART karena sejak penyidikan dugaan kami sudah diarahkan," ujar Ronny saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Ronny menilai hal ini terbukti dengan cara ART Sambo memberikan kesaksian di persidangan. Saksi menurutnya memberikan keterangan bohong dan tidak konsisten.
"Terbukti di persidangan kesaksian diragukan dan banyak kebohongan karena tidak konsisten. Apa yang dituangkan di BAP dengan fakta persidangan," tuturnya.
Terlebih kata Ronny hakim dan jaksa juga meragukan keterangan ART Sambo. Tidak hanya itu, jaksa pun meminta agar dilakukan penahan terhadap saksi buntut keterangan yang berbelit dan bohong.
"Bahwa majelis dan jaksa sudah diduga keterangan beberapa ART diragukan bahkan Jaksa meminta untuk dilakukan penahanan," tuturnya.
Diketahui dua ART Sambo telah diperiksa dalam persidangan, keduanya yaitu Susi dan Kodir. Susi yang lebih dulu menjadi saksi berulang kali ditegur hakim karena dianggap tidak jujur di sidang pembunuhan Brigadir Yosua.
Sama halnya dengan Susi, Kodir juga mendapatkan teguran dari hakim dan jaksa karena dianggap berbohong dan memberikan keterangan berbelit. Tidak hanya itu, jaksa bahkan meminta hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka.
Simak video 'ART Sambo 'Dikuliti' Dalam Sidang Karena Keterangan Berbelit':
Simak halaman selanjutnya
(dwia/dnu)