Direktur PT JakPro Gunung Kartiko menjelaskan soal utang sebesar Rp 20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terkait Formula E. Gunung menjelaskan, saat ini utang yang tersisa tinggal Rp 4,9 miliar dan akan dibayarkan melalui pembangunan infrastruktur.
"Untuk utang kepada Ancol, ini mungkin perlu dikoreksi dengan data kemarin. Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp 4,9 miliar dalam bentuk bangunan," kata Gunung Kartiko di Grand Cempaka Resort, Kamis (3/11/2022).
Gunung memerinci sejumlah infrastruktur yang akan dibangun ialah pembangunan kandang kucing hingga fasilitas nursery. Adapun fasilitas tersebut terdampak pembangunan sirkuit Formula E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah sepakat kami harus mengganti bangunan trek Formula E di antaranya kandang kucing, kemudian ada stasiun kereta trem di Ancol, kemudian tentang nursery. Jadi nanti bentuknya adalah bangunan yang sedang diproses pembangunan," jelasnya.
"Itu nilainya sekitar Rp 4,9 miliar dan itu bentuknya bangunan," tambah dia.
Sedangkan terkait utang sewa lahan sirkuit Formula E telah dilunasi sejak Agustus 2022.
"Jadi terkait utang sewa-menyewa komitmen penonton sudah terbayarkan sejak Agustus 2022," jelasnya.
"Dan menyisakan sedikit utang kepada Jaya Manggala terkait trek. Ini sedang berproses. Dan yang lain, masih ada yang kecil misalnya office... kemudian ada juga dengan travel PT Rekreasi tidak lebih dari Rp 500-300 juta," tambah dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar Direktur Utama JakPro Widi Amanasto. Prasetyo mempertanyakan apakah perusahaan JakPro telah membayar utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terkait Formula E.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Prasetyo saat memimpin rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (2/11/2022). Awalnya, Prasetyo menanyakan hal serupa kepada Direktur Utama Ancol Winarto.
"Saya mau tanya dulu, nih. Mana Ancol? Utangnya (JakPro) udah dibayar belum sama Ancol waktu Formula E?" kata Prasetyo.
"Jadi kami sedang...," jawab Winarto.
"Pertanyaannya udah dibayar atau belum?" tanya Prasetyo lagi.
"Belum," balas Winarto.
Prasetyo tidak menjelaskan lebih rinci utang apa yang dimaksud. Namun diketahui Ancol memang bekerja sama dengan JakPro terkait penyediaan lahan sirkuit Formula E.
Kembali ke Prasetyo, kali ini dia mencecar Dirut JakPro Widi Amanasto perihal utang Rp 20 miliar terkait gelaran Formula E. Widi pun menjelaskan kerja sama dengan Ancol ialah menyewa lahan sirkuit selama 3 musim balapan.
"Pertanyaan awal saya, apakah Bapak sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," cecar Prasetyo.
"Jadi Formula E ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol 3 tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu, 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga," terang Widi.
Kemudian, Widi juga menyampaikan sirkuit Formula E dimiliki oleh JakPro dan Ancol. Sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.
"Namun sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.
(taa/knv)