Komnas HAM: PT LIB Ngotot Laga Arema Malam karena Komersialisasi

Komnas HAM: PT LIB Ngotot Laga Arema Malam karena Komersialisasi

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 16:08 WIB
Jakarta -

Komnas HAM menyebut PT LIB ngotot laga Arema FC vs Persebaya digelar malam demi komersialisasi. Laga itu berujung Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Hal itu dijelaskan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (2/11/2022). Anam menjelaskan pihaknya memeriksa komunikasi pihak PT LIB saat melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Dapatlah memang match komunikasinya, kami simpulkan bahwa antara PT LIB sama broadcaster tidak mempertimbangkan atau mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan," kata Anam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan PT LIB dan broadcaster laga tersebut lebih mempertimbangkan aspek komersial. Salah satunya terkait sponsor.

"Lebih mempertimbangkan aspek komersialisasi karena di situ ada pembicaraan soal sponsor dan lain sebagainya," ucap Anam.

ADVERTISEMENT

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10). Komnas HAM menyatakan tragedi itu dipicu tembakan gas air mata di dalam stadion yang menyebabkan para penonton berhamburan dan berdesakan keluar.

Tragedi itu menyebabkan 135 orang tewas. Polisi pun telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Para tersangka itu ialah AHL sebagai Dirut PT LIB, AH sebagai Ketua Panpel, SS sebagai security officer, Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.

(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads