Ferdy Sambo Akhirnya Lepas Masker di Hadapan Orang Tua Yosua

Wilda Hayatun Nufus, Zunita Putri, Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 12:59 WIB
Ferdy Sambo (paling kiri). (Zunita dan Wilda/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya melepas masker di hadapan orang tua Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo sebelumnya memakai masker selama persidangan, namun dia membuka masker setelah diperintah hakim.

Pantauan detikcom di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (1/11/2022), Sambo terus memakai masker saat memasuki ruang sidang hingga saat sidang dimulai. Sambo melepas maskernya karena permintaan ayah Yosua, Samuel Hutabarat, kepada hakim.

Samuel meminta hakim memerintahkan Sambo melepas masker saat dia ingin memberikan pesan-pesan ke Sambo.

"Saya menyampaikan maskernya supaya dilepas," kata Samuel dalam sidang.

"Ada beberapa hal, Pak FS ini seorang ayah bagi anak-anaknya. Saya pun seorang ayah bagi anak saya. Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak FS jadi saya, saya jadi FS, dengan begitu sadis nyawa anak saya diambil di rumahnya sendiri," lanjut Samuel.

Setelah Samuel bicara, Sambo langsung melepas maskernya. Terlihat ekspresi Sambo, matanya terkadang melihat ke arah orang tua Yosua, kadang melihat ke arah majelis hakim, dan sesekali dia menunduk.

Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Lihat Video: Menangis Ibu Yosua di Hadapan Ferdy Sambo Dalam Sidang







(zap/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork