Begini Ketatnya Pemeriksaan Bagi Tamu Masuk Gedung DPR

Nahda Utami - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 10:58 WIB
Foto: Pemeriksaan di pintu belakang DPR/MPR (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Ada yang berbeda di Kompleks DPR/MPR. Kali ini, semua tamu yang hendak masuk DPR harus melalui pemeriksaan ketat.

Semua tamu yang ingin memasuki gedung DPR, tanpa terkecuali, kini harus tercatat ke dalam sistem. Pemeriksaan ketat dimulai dari pintu masuk Kompleks Parlemen itu.

Tamu pun hanya diizinkan melalui pintu belakang, tepatnya di Jalan Gerbang Pemuda. Hal ini lantaran visitor manajemen system hanya ada di pintu belakang.

detikcom sempat mencoba ketatnya pemeriksaan saat memasuki gedung DPR dari pintu belakang, Jumat (28/10/2022) pagi ini. detikcom tidak langsung diizinkan masuk lantaran tidak memakai id pers khusus DPR.

Foto: Pemeriksaan di pintu belakang DPR/MPR (Nahda/detikcom)

Namun demikian, petugas langsung mengarahkan untuk menuju ke meja visitor. Dari situ, petugas meminta untuk menyerahkan KTP, yang kemudian akan ditukarkan dengan id visitor.

Sementara itu, bagi tamu pejalan kaki yang tidak memiliki kartu tanda pengenal khusus tidak diperkenankan masuk melalui pintu pejalan kaki. Hanya orang-orang yang memiliki tanda pengenal khusus yang diperkenankan masuk melalui pintu pejalan kaki.

Tamu pejalan kaki yang tidak memiliki kartu tanda pengenal khusus harus kembali jalan menuju pintu belakang. Para tamu yang ingin memasuki gedung DPR juga wajib menyerahkan KTP dan ditukarkan dengan id visitor DPR.




(nhd/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork