DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas usulan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Anggaran 2023 mulai pekan depan. DPRD menargetkan pembahasan anggaran rampung pada November mendatang.
Penjadwalan rapat ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada hari ini.
"Penjadwalan hari ini harus segera dilaksanakan karena mengingat dengan aturan yang sudah ada. Kalau pembahasan anggaran tahun 2023 harus segera diselesaikan akhir November, karena bila tidak dilaksanakan dalam satu bulan setelah surat disampaikan pihak Pemprov akan ada sanksi," kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Adapun, pembahasan serta pendalaman dokumen KUA-PPAS akan mulai dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai Senin, 31 Oktober mendatang.
Selanjutnya pembahasan akan dilaksanakan bersama Kepala kepala Dinas dan para kepala Suku Dinas (Sudin) beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada tanggal 1 November 2022. Kemudian, pembahasan bersama Sekretaris Dewan, Badan badan dan Kepala kepala biro dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022.
Setelahnya, pembahasan Bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), BUMD BUMD dan Penerima Hibah serta didampingi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemberi Rekomendasi dilaksanakan pada tanggal 3 November 2022.
Lalu Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Dewan bersama Pimpinan dan Anggota Banggar dan TAPD atau Eksekutif mengenai penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 pada tanggal 4 November 2022.
Selanjutnya TAPD atau Eksekutif menyerahkan hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 9 November 2022.
Kemudian dilaksanakan Rapat Paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD tahun 2023, bersamaan dengan rapat paripurna Pidato Penjabat (Pj) Gubernur Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan tanggal 10 November 2022.
Simak juga video 'Jokowi Peringatkan Kepala Daerah: APBD di Bank Masih Rp 193,4 T':
(taa/knv)