Korban Aksi Bejat Marbut Masjid Cabul di Cilegon Bertambah Jadi 4 Bocah

Korban Aksi Bejat Marbut Masjid Cabul di Cilegon Bertambah Jadi 4 Bocah

M Iqbal - detikNews
Kamis, 27 Okt 2022 11:19 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Seorang marbut masjid di Cilegon, Banten, berinisial AM (61) ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah. Semula korban ada 2, kini bertambah menjadi 4 bocah.

"Iya yang dilaporkan hari Minggu kemarin itu korbannya 2 orang dan dalam penyelidikan kita menemukan korban lainnya sebanyak 2. Jadi total 4 korban sejauh ini," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mohamad Nandar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Nandar menyebut keempat korban merupakan warga sekitar kontrakan tempat pelaku tinggal. Saat ini, polisi masih mendalami seberapa sering pelaku mencabuli keempat korban tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sekarang sudah ditahan, dalam proses. Udah sering atau nggak masih kita dalami," ucapnya.

Lebih lanjut, Nandar mengungkap modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut. Menurutnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang agar mau diajak ke kontrakannya untuk dicabuli.

ADVERTISEMENT

"Modusnya sama, caranya sama diiming-imingi dengan uang Rp 1.000 dan kemudian dilakukan pencabulan terhadap korban," ujarnya.

Untuk diketahui, AM ditangkap polisi setelah orang tua korban melapor. Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Minggu (23/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua korban dibawa ke kontrakan pelaku yang tak jauh dari rumah korban.

"Kejadian berawal dari pelapor ibu korban yang khawatir anaknya belum juga pulang, kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga pelapor bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku yang merupakan seorang marbot masjid dan setelah dipanggil dari depan rumah pelaku korban keluar dengan temannya," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mohamad Nandar dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/10).

Orang tua korban, kata Nandar, kemudian membawa keduanya ke rumah. Korban menceritakan bahwa pelaku menyuruh korban membuka pakaian dengan iming-iming akan diberi uang.

Kedua korban sempat tak menuruti kemauan pelaku, tapi akhirnya terpaksa menuruti permintaan tersebut. Pelaku juga sempat mengancam korban agar kelakuannya tak diceritakan ke pihak lain, termasuk orang tuanya.

"Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberi tahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun," katanya.

Simak juga Video: Bejat! Guru Ponpes di Bandung Cabuli 3 Santri Lakinya

[Gambas:Video 20detik]




(bal/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads