Pengakuan PNS PN Rangkasbitung Diminta Hakim Yudi Ambil Paket Sabu

Pengakuan PNS PN Rangkasbitung Diminta Hakim Yudi Ambil Paket Sabu

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 14:38 WIB
Sidang Kasus Sabu Hakim PN Rangkasbitung
Sidang Kasus Sabu Hakim PN Rangkasbitung (Bahtiar/detikcom)
Serang -

PNS di Pengadilan Rangkasbitung, Raja Adonia Siagian, yang jadi saksi untuk terdakwa hakim Yudi Rozadinata menceritakan saat dirinya diminta mengambil paket sabu. Sabu itu disebut merupakan pesanan Yudi dari seseorang yang menggunakan nama Dewa dalam resi pesanannya.

"Saya dipanggil Yudi ke ruangannya, saya disuruh ngambil paket, dengan mengatakan, 'Raja, tolong ambilkan paket saya di Tiki,'" kata saksi Raja di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (26/10/2022).

Ia sempat bertanya paket apa yang diminta untuk diambilkan. Yudi saat itu mengatakan paket tersebut merupakan paket sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu, sabu-sabu," ujarnya.

Saksi sempat diberikan foto resi pesanan. Ia juga mengaku sempat menolak sebanyak empat kali saat diminta mengambil tapi akhirnya bersedia.

ADVERTISEMENT

"Kamu kayak anak cewek aja takut-takut, dibilang seperti itu, aman itu, katanya gitu, Pak," kata Raja saat menceritakan ulang percakapannya dengan Yudi.

Paket yang dikirim itu menggunakan nama sendiri. Pengirimnya adalah dari Medan menggunakan nama Dewa. Ia lalu menunjukkan resi ke petugas dan tiba-tiba datang penyidik dari BNN.

"Setelah saya ambil, ada petugas BNN, berhenti dulu, Pak. Kamu siapa saya bilang, urusanmu apa? Dia bilang itu narkoba kan. Saya diperiksa kemudian ada 10 orang datang kemudian diamankan," kata Raja.

Saat itu, hakim Yudi menelepon dirinya terus-menerus tapi ponselnya sudah disita BNN. Penyidik juga menginterogasi dirinya dan mengatakan bahwa sabu itu pesanan Yudi. Rumah Raja dan rumah Yudi kemudian digeledah kemudian setelah itu dibawa ke pengadilan.

"Di pengadilan, saya ditinggalkan di parkiran dan ketika beberapa menit kemudian, ada Pak Danu, Ada Pak Yudi. Kemudian kita dibawa ke atas ke ruang perpustakaan di pengadilan, lalu paketnya dibuka," jelasnya.

Di pengadilan itu dibuka paket yang berisi narkoba. Pembukaan paket sabu itu disaksikan oleh ketua pengadilan, panitera, wakil pengadilan, terdakwa Yudi dan Danu Arman serta disaksikan Kepala BNN Hendri Marpaung.

"Isinya sabu-sabu, Yang Mulia," katanya.

Simak juga 'Dua Hakim PN Rangkasbitung Dibekuk BNN':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads