Polisi menangkap tujuh remaja dari dua kelompok yang terlibat tawuran di Jalan Bambu, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Seorang remaja terluka akibat tawuran tersebut.
"Berhasil mengamankan 7 (tujuh) remaja yang diduga ikut serta dalam kejadian tawuran yang terjadi yang terjadi," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Remaja berinisial QZR (16) terluka di bagian punggung dan paha akibat sabetan senjata tajam. Sementara itu, tujuh remaja yang diamankan berinisial MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17), dan RP (15).
Polisi mengatakan tawuran diawali salah satu kelompok yang menantang kelompok lain melalui media sosial (medsos) Instagram. Kedua kelompok ini lalu bertemu di Jalan Bambu hingga kemudian terjadi bentrokan.
"Tantangan untuk tawuran dari akun Instagram @alhidayah_24 milik pelaku inisial A (DPO) kepada admin akun @pajak.official_," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih secara terpisah.
1 Remaja Terluka
Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja itu terjadi pada Sabtu (22/10). Seorang remaja dilaporkan terluka akibat tawuran tersebut.
Polisi mengatakan ada sekitar 30 orang terlibat dalam tawuran tersebut.
Proses penangkapan diawali satuan tim Polsek Pondok Aren menerima laporan bahwa ada pasien korban tawuran dirawat di Rumah Sakit Aminah Tangerang yang kritis. Lalu Orang tua korban diminta untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan hal tersebut, polisi mencoba mencari pelaku tawuran yang membuat korban mengalami luka. Polisi lantas mengamankan tujuh pelaku tawuran dan salah satu pelaku berinisial MF mengakui perbuatannya.
MF mengaku menyabetkan sajam sejenis cobek sebanyak satu kali ke arah paha sebelah kiri korban.
Polisi telah mendata semua pelaku yang diamankan. Setelah itu, mereka diserahkan kepada orang tua dengan disaksikan oleh lurah, guru, wakil kepala sekolah, serta ketua RW/RT untuk diawasi.
(jbr/jbr)