Imigrasi Ungkap WN Australia-Jepang Acung Jari Tengah Gegara Ogah Bayar Denda

M Sholihin - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 16:00 WIB
WN Australia-WN Jepang meminta maaf. (dok. imigrasi)
Jakarta -

Dua warga negara asing (WNA) asal Australia dan Jepang, Maziar Darvish dan Megumi Tadatsu, mengacungkan jari tengah dan melempari petugas Imigrasi yang memeriksa mereka. Keduanya diduga menolak membayar denda batas tinggal atau overstay.

Dugaan penghinaan dan kekerasan yang dilakukan Maziar dan Magumi sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video viral yang dilihat detikcom, Kamis (20/10/2022), tampak Maziar tengah duduk di depan petugas Imigrasi sambil terus berdebat.

Di tengah perdebatan, Maziar tampak melempar petugas dengan amplop berwarna cokelat. Maziar juga terlihat petugas itu sambil menunjuknya. Video tersebut kemudian menayangkan adegan Maziar dan Magumi yang mengacungkan jari tengah ke arah perekam.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA itu menyinggung Imigrasi Republik Indonesia. Dia bahkan menyebut tindakan tersebut sudah masuk unsur pidana.

"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito dalam keterangan tertulis dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.

Pihak Imigrasi menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (17/10) di terminal keberangkatan Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.35 WIB.

Saat itu, Maziar dan Magumi beserta dua anaknya berniat terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. Dalam pemeriksaan dokumen, keduanya kedapatan overstay hingga 2 hari.

Sesuai ketentuan, keduanya kemudian diminta membayar denda overstay. Namun, Maziar diduga menolak membayar denda.

Pria tersebut marah dan melempari petugas Imigrasi. Keduanya sempat mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno-Hatta.

Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.

Lihat juga video 'Serba-serbi Paspor Baru yang Berlaku 10 Tahun Mulai Hari Ini':






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork