Ternyata Kompol Chuck Putranto menjadi 'pelopor' agar anak buah Ferdy Sambo lainnya menonton CCTV kompleks Ferdy Sambo. Kok bisa?
Jaksa mengatakan Kompol Chuck mulanya diminta Ferdy Sambo mengambil DVR CCTV yang sebelumnya sudah Chuck serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Sambo juga memerintahkan Chuck menyalin dan menonton rekaman CCTV itu.
Singkat cerita, salinan rekaman CCTV sudah ada di tangannya. Kemudian Chuck mengajak AKBP Arif Rachman Arifin dan lainnya menonton bersama CCTV tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian terdakwa Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo, dan saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit secara bersama-sama menonton rekaman CCTV hasil kopian/unduhan yang dilakukan secara melawan hukum dan tanpa hak oleh saksi Baiquni Wibowo diputar dengan menggunakan laptop milik saksi Baiquni Wibowo," kata jaksa di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
Saat menonton rekaman itulah, Chuck dkk mengetahui bahwa Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup. Dan klaim Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa dia tidak ada saat peristiwa tembak-menembak antara Richard dan Yosua itu adalah bohong.
"Terdakwa Chuck Putranto berkata: "Bang, ini Yosua masih hidup' lalu saksi Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB dan mereka lihat ternyata benar bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah Dinas saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.
Dalam kasus ini, Chuck didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak video 'Keraguan Anak Buah Sambo saat Diminta Hapus Rekaman CCTV Duren Tiga':