Rizky Billar memenuhi wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan ini. Usai lapor diri, Rizky Billar bungkam.
Pantauan detikcom di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 19.45 WIB, Rizky Billar didampingi pengacara Philipus Sitepuh keluar dari ruang penyidik. Sebelumnya Billar mendatangi Polres Jaksel pukul 18.45 WIB.
Rizky Billar terlihat mengenakan topi Gucci, kaus berwarna navy dan juga celana abu-abu. Rizky Billar bungkam saat ditanya wartawan.
"Hari ini saudara Rizky Billar sudah memenuhi panggilan ke Polres Jaksel. Setelah itu kita menunggu dari pihak kepolisian, untuk hasil restorative justice dikeluarkan. Kuta berharap secepatnya masalah ini selesai. Dan keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungan menjadi lebih baik," ujar pengacara Rizky Billar, Philipus Sitompul, kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya Rizky Billar mendapat penangguhan penahanan setelah sang istri, Lesti Kejora, mencabut laporan atas kasus KDRT. Namun, Billar diharuskan wajib lapor dua kali seminggu.
"Ya (sudah keluar tahanan), yang penting Senin dan Kamis dia harus wajib lapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Minggu (16/10).
Nurma mengatakan hingga saat ini proses kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora masih berjalan di Polres Metro Jaksel lantaran belum ada surat perintah pemberhentian penyidikan atau SP3.
"Kan masih ditahan, terus ditangguhkan, untuk semuanya harus pemberhentian SP3. Setelah SP3 nggak ada wajib lapor," sambungnya lagi.
Setelah penangguhan penahanan ini, Rizky Billar bisa menjalani aktivitas seperti biasa asalkan mampu memenuhi kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis.
"Bebas (diperkenankan keluar rumah), yang penting dia Senin dan Kamis wajib lapor. Nggak apa-apa (ke luar kota) yang penting, Senin dan Kamis dia harus wajib lapor," tuturnya.
(mea/mea)