Rizky Billar hari ini dijadwalkan menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menegaskan Rizky Billar harus datang untuk menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini
"Harus datang. Kan wajib lapor, jadi harus datang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Saat ditanya bagaimana jika Rizky Billar tidak datang wajib lapor, Nurma belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, Rizky Billar mendapat penangguhan penahanan setelah sang istri, Lesti Kejora mencabut laporan atas kasus KDRT. Namun Billar diharuskan wajib lapor dua kali seminggu.
"Ya (sudah keluar dari tahanan), yang penting Senin dan Kamis dia harus wajib lapor," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Minggu (16/10).
Nurma mengatakan hingga saat ini proses kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora masih berjalan di Polres Metro Jaksel lantaran belum ada surat perintah pemberhentian penyidikan atau SP3.
"Kan masih ditahan, terus ditangguhkan, untuk semuanya harus pemberhentian SP3. Setelah SP3 nggak ada wajib lapor," sambungnya lagi.
Setelah penangguhan penahanan ini, Rizky Billar bisa menjalani aktivitas seperti biasa asalkan mampu memenuhi kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis.
"Bebas (diperkenankan keluar rumah), yang penting dia Senin dan Kamis wajib lapor. Nggak apa-apa (ke luar kota) yang penting, Senin dan Kamis dia harus wajib lapor," tuturnya.
Redaksi mengoreksi judul dan sebagian isi berita karena terdapat koreksi dari pernyataan nara sumber.