Pj Gubernur DKI Mau Buka Lagi Meja Aduan Era Ahok, Bagaimana Nasib JAKI?

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 17:45 WIB
Heru Budi Hartono (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mau membuka lagi meja pengaduan masyarakat yang pernah ada di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bagaimana dengan pengaduan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dibanggakan Anies Baswedan?

"Terkait dengan layanan masyarakat kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan. Kira-kira itu. Kalau tidak ada keluhan, bagus. Ya itu kan anggarannya anggaran APBD juga, prosesnya kan sudah dikaji-kaji. Kalau bagus dan itu untuk masyarakat lebih cepat, lebih terlayani," kata Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru mengaku tak ingin program yang ada di Jakarta dilihat dari siapa pencetusnya. Dia ingin program yang ada di Jakarta dilihat segi manfaatnya.

"Yang penting kalimatnya gini, jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk masyarakat. Untuk siapanya? Masyarakat," ujarnya.

Usai dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tadi pagi, Heru mengaku akan membuka lagi meja pengaduan masyarakat seperti era Ahok.

"Insyaallah begitu (meja pengaduan era Ahok dibuka lagi) besok, kami membuka kembali," kata Heru.

Heru meminta perwakilan pemerintah kota (pemkot) setiap administrasi di Jakarta untuk bergantian menjaga meja pengaduan. Dia mengatakan meja pengaduan dibuka mulai pukul 08.00 WIB selama satu jam.

"Saya minta perwakilan dari wali kota setiap hari bergantian di setiap wilayah ada di sini. Dijadwal Pak Asisten, dijadwalkan dari jam 08.00-09.00 WIB ya," ujarnya.

Heru menyampaikan rencananya meja pengaduan dibuka dari Senin hingga Kamis.

"Ya Senin sampai Kamis, kalau Jumat kan terbatas waktunya kan kami juga harus bisa cukup," ucapnya.

Untuk diketahui, Ahok menjabat Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi). Ahok menjabat sejak November 2014 hingga Mei 2017.

Selama menjabat Gubernur DKI, Ahok membuka kesempatan warga mengadu langsung ke Balai Kota. Ahok kerap menghadiri meja aduan saat warga membuat laporan.

Sistem aduan ini sempat dilanjutkan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta. Djarot menerapkan sistem klaster, yaitu aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang.

Sementara di era Anies, masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi JAKI juga digunakan Pemprov DKI untuk proses pendaftaran vaksinasi COVID-19, layanan darurat, hingga memantau kualitas udara. JAKI juga menang ASEAN ICT Award 2021.

Simak Video 'Respons Heru Budi saat Dirinya Akan Dievaluasi Mendagri Tiap 3 Bulan':






(dek/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork