Kompolnas Apresiasi Kapolri Tangkap DPO Judi Online di Malaysia-Kamboja

Zunita Putri - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 09:02 WIB
Foto: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (dok,ist)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran karena telah menangkap DPO judi online. Kompolnas juga mengapresiasi kerja sama antara Interpol dan police to police dalam kasus ini.

"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi Kapolri dan jajaran yang kemarin telah berhasil menangkap DPO judi online dari Kamboja dan Malaysia. Kompolnas juga mengapresiasi kerjasama yang sangat baik dengan Interpol, Kepolisian Kamboja dan Kepolisian Diraja Malaysia yang membantu Polri," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Poengky berharap kerja sama police to police bisa terus ditingkatkan lagi. Hal ini bertujuan untuk melacak DPO yang bersembunyi di luar negeri.

"Kerjasama ini perlu ditingkatkan untuk dapat melacak dan menangkap para DPO. Untuk kejahatan judi online di dalam negeri, perlu pemetaan di seluruh polda, dan dikoordinasikan penangkapannya antara Mabes Polri dan seluruh polda-polda. Hukuman berat harus diberikan jika ada anggota yang coba-coba menjadi backing atau pelaku kejahatan judi," katanya.

Selanjutnya, Poengky meminta Mabes Polri dan jajaran Polda, Polres, hingga Polsek melakukan mapping bandar-bandar judi dan narkoba agar mudah melakukan penegakan hukum terhadap mereka. Dia mengingatkan bahwa penyelesaian kasus narkoba dan judi adalah arahan dari Presiden Jokowi.

Minta Irjen Teddy Dipecat

Selain itu, Poengky juga menyoroti kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Dia mengusulkan agar Teddy dipecat jika nanti terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

"Polri harus tegas dengan memproses pidana dan etik. Jika Irjen TM benar terlibat maka sanksi PTDH harus dijatuhkan pada yang bersangkutan, dan untuk proses pidana perlu dijerat dengan pasal berlapis dan perberatan hukuman," ucapnya.

Pimpinan Polri, katanya, harus mengawasi anggota dan melakukan tes urine secara berkala. Dia juga meminta sanksi berat dilayangkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat.

"Bagi yang terkait pidana, misalnya jadi backing, pengedar atau bandar, harus diproses pidana dan dipecat," tegas Poengky.




(zap/hri)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork