Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Empat orang polisi lainnya juga ikut ditangkap atas keterlibatan dalam jual-beli sabu ini.
Sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus diperjualbelikan kembali kepada jaringan narkoba. Sementara barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang digelapkan ditukar dengan tawas.
Tidak hanya Irjen Teddy Minahasa dan 4 anggota polisi, enam orang sipil juga ikut terlibat dalam jaringan ini. Sabu yang berasal dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi kemudian dijual kembali di Kampung Bahari dengan melibatkan warga sipil.
Asal Usul Sabu dari Barang Bukti
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 3,3 kilogram sabu terkait kasus Irjen Teddy Minahasa ini. Sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan Polres Bukittinggi, di mana saat itu AKBP Doddy Prawiranegara adalah Kaporesnya, sedangkan Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat.
"Dari barang bukti di Polres Bukittinggi, (sebanyak) 5 kilo," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengungkapkan Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu itu pada Mei 2022. Total ada 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi dalam kasus ini.
Dalam perjalanannya, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu itu. Namun, dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.
Sisanya, yang 5 kilogram diduga digelapkan oleh Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Barang bukti tersebut kemudian ia ganti dengan tawas.
"Iya, diganti dengan tawas," katanya.
Mukti masih mendalami rangkaian kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa ini. Dugaan sementara, Teddy Minahasa memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menggelapkan barang bukti.
"Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan Saudara D (AKBP Doddy), itu betul adalah perintah dari Bapak TM," tuturnya.
Irjen Teddy Minahasa Pengendali Jaringan
Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai pengendali dalam peredaran narkoba ini. Ia juga disebut-sebut memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk menggelapkan 5 kilogram sabu barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Buktittinggi, di mana saat itu dia menjabat Kapolres.
"Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Saksikan juga Sosok minggu ini: Kiswanti, Pendekar Pustaka dari Parung
(mea/mea)