Komnas HAM akan memeriksa PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan broadcaster pertandingan Arema FC melawan Persebaya terkait Tragedi Kanjuruhan, hari ini. Komnas HAM mengungkap materi pemeriksaan.
"Tentu saja pendalaman terhadap PSSI, LIB, dan broadcaster terkait peran masing-masing pihak, itu yang pertama," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Beka mengatakan Komnas HAM hendak mengetahui peran ketiganya di pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu. Secara umum, Komnas HAM juga ingin mendalami terkait tata kelola persepakbolaan Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk tata kelola persepakbolaan di Indonesia. Bagaimanapun, PSSI kan penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia, LIB jadi pelaksananya untuk ngomong soal kompetisi. Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian soal kebijakan jam tayang dan lain sebagainya," ungkap Beka.
Beka kemudian menyampaikan Komnas HAM sudah meminta PT LIB, PSSI, dan broadcaster membawa dokumen-dokumen terkait pemeriksaan.
"Kami semua meminta dokumen yang terkait dengan penyelenggara pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa, termasuk dokumen-dokumen pendukung lainnya, misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan kebijakan internal," imbuhnya.
Beka belum menjelaskan siapa saja perwakilan yang akan datang dalam pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan hari ini. Dia hanya menegaskan telah ada konfirmasi kedatangan dari tiga pihak tersebut.
"Nah, lengkapnya siapa saja yang akan datang, tentu kita tunggu bersama," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.