7 Fakta KDRT Lesti Kejora Berujung Rizky Billar Berstatus Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 07:30 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Jakarta -

Kasus KDRT Lesti Kejora memasuki babak baru. Suaminya, Rizky Billar, kini berstatus sebagai tersangka atas laporan KDRT yang ia laporkan.

Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT itu pada Rabu (28/9) malam. Lesti Kejora mengaku berulang kali mendapatkan KDRT dan sudah tak tahan lagi.

Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Rabu (12/10) setelah sempat mangkir pada panggilan pertama. Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Berikut fakta-fakta kasus KDRT Lesti Kejora berujung penetapan tersangka Rizky Billar:


Status Tersangka Rizky Billar

Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Bilar sebagai tersangka kasus KDRT. Polisi sudah punya minimal dua alat bukti penetapan tersangka Rizky Billar.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan Rizky Billar berlanjut hingga tadi malam. Total sudah 48 pertanyaan diajukan penyidik kepada Rizky Billar.

"Malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. Sementara rehat sejenak, kita berikan waktu untuk istirahat," tuturnya.

Alat Bukti Visum-CCTV

Polisi disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Alat bukti ini di antaranya CCTV, keterangan saksi, hingga hasil visum.

"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan dan terkait pemeriksaan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor," kata Zulpan.

Mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, pengakuan korban dan satu saksi saja sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Namun polisi memiliki lebih dari dua alat bukti sehingga penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah memenuhi unsur.

"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti, maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: 5 Fakta Terkait Status Tersangka Rizky Billar






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork