Lion Air Dukung Proses Hukum Karyawannya yang Mabuk di Turkish Airlines

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 16:03 WIB
Pesawat Turkish Airlines (Foto: Reuters)
Jakarta -

Lion Air Group buka suara terkait karyawannya, Muhammad John Jaiz Boudewijn (48), WNI yang mabuk dan bikin onar di pesawat Turkish Airlines. Lion Air Group menyatakan perbuatan John adalah tanggung jawab pribadi dan pihak perusahaan mendukung proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Lion Air Group mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami dan menyelesaikan insiden tersebut," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (12/10/2022).

Sebagai perusahaan yang juga bergerak dalam penerbangan, Lion Air Group, mendukung penyelesaian kasus menyangkut karyawannya tersebut dilakukan sesuai dengan pedoman ketentuan yang berlaku.

"Lion Air sangat mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Mengenai insiden atau peristiwa yang terjadi, Lion Air Group menghormati upaya-upaya penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak terkait dan berkepentingan. Diharapkan diselesaikan menurut pedoman ketentuan yang berlaku," jelas Danang.

Danang mengatakan penumpang John merupakan karyawan dari Lion Air. John tengah melakukan perjalanan pribadi dan tidak terkait tugasnya sebagai karyawan Lion Air.

"Penumpang dimaksud sedang tidak dalam posisi bertugas kepentingan profesi dan perusahaan. Dalam hal ini Yang bersangkutan melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi (masa cuti/on leave)," terang Danang.

Lebih lanjut Danang mengatakan tindakan John menjadi tanggung jawab pribadinya selaku penumpang maskapai. Lion Air Group tidak ikut campur.

"Lion Air Group tidak mencampuri ke ranah pribadi. Berkaitan tindakan yang dilakukan oknum menjadi tanggung jawab pribadi sebagai seorang penumpang," tutur Danang.

Baca selengkapnya kronologi kejadian di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Momen WNI Mabuk Bikin Rusuh Sampai Pesawat Mendarat Darurat':






(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork