Dua anak di bawah umur meninggal dunia setelah tertabrak mobil Fortuner bernopol B-2097-TBP di Jakarta Timur. Korban meninggal diduga akibat kelalaian sopir saat berkendara.
Korban merupakan perempuan berinisial R (10) dan adik laki-lakinya berinisial K (3). Keduanya merupakan pemulung yang sedang melintas di lokasi.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (11/10/2022) di Jalan Raya Pondok Gede, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Polisi menyebut insiden itu terjadi akibat kelalaian sopir Fortuner berinisial EK (49).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga kurang hati-hati dan konsentrasi menabrak penyeberang jalan yang datang dari selatan ke utara," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo saat dihubungi, Rabu (12/10).
Korban Menyeberang Jalan
Mobil Fortuner awalnya melaju dari arah Pondok Gede ke Taman Mini. Seno mengatakan kondisi lalu lintas saat itu tergolong padat, mengingat kecelakaan terjadi sore hari sekitar pukul 16.15 WIB.
Saat melintas di depan SPBU Lubang Buaya, muncul kedua korban hendak menyeberang jalan. Sopir Fortuner yang kurang konsentrasi ini lalu menabrak korban R.
"Itu kan anak ini nyeberang dan pengendara ini kurang hati-hati, tahu-tahu ketabrak," jelas Seno.
Kakak Terpental
Korban R tertabrak bagian depan mobil Fortuner. Namun, karena tengah menggendong adiknya, si kakak terpental hingga kepalanya membentur aspal.
"Ketabrak satu, tapi kan dia bawa adik, digendong, jadi terpental," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Sopir Fortuner Syok
Seno mengatakan sopir Fortuner tidak kabur setelah menabrak korban. EK langsung turun dari mobilnya dan berupaya bertanggung jawab.
Kedua korban lalu segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun keduanya meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.
Hingga saat ini, polisi belum bisa memeriksa sopir Fortuner. Seno mengatakan sopir masih dalam keadaan syok.
"Dia juga karena korbannya masih anak kecil, ya. Dia masih agak syok juga jadi belum bisa dikonfirmasi, di-BAP aja belum," ucap Seno. Meski begitu, Seno mengaku pihaknya tetap akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur. H akan segera dimintai keterangan.
"Iya harus tetap untuk di-BAP," terang Seno.
(mea/fjp)