Tabrak 2 Bocah Pemulung hingga Tewas di Jaktim, Sopir Fortuner Diduga Lalai

Tabrak 2 Bocah Pemulung hingga Tewas di Jaktim, Sopir Fortuner Diduga Lalai

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 12:10 WIB
ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi mengamankan sopir mobil Fortuner berinisial H (49) usai menabrak dua pemulung, perempuan berinisial R (10) dan adik laki-lakinya berinisial K (3) di Jakarta Timur. Sopir dipastikan tidak dalam kondisi mabuk saat insiden terjadi.

"Nggak ada itu (sopir mabuk), kelalaian aja. Tapi kalau mengarah ke alkohol nggak ada," kata Kasat Lantas Polres Metropolitan Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (11/10) di Jalan Raya Pondok Gede, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, sekitar pukul 16.15 WIB. Korban meninggal saat hendak menyeberang jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kelalaian di situ, pas pemulung tadi menyeberang jalan dari selatan ke utara, nah pas nyeberang itu karena kelalaian sopir kena bumper depan kanan," ujar Edy.

Edy mengatakan bagian depan Fortuner sebenarnya hanya menabrak korban R. Namun, saat itu R tengah menggendong adiknya hingga keduanya terpental.

ADVERTISEMENT

"Ketabrak satu tapi kan dia bawa adik, digendong, jadi terpental," jelas Edy.

Kakak dan adik itu mengalami luka parah di bagian kepala. Keduanya terpental hingga kepalanya membentur aspal.

Edy memastikan sopir Fortuner berinisial H tidak kabur usai kecelakaan terjadi. H bersikap kooperatif dan mengaku akan bertanggung jawab.

Sopir H saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur. Polisi masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti sebelum menetapkan tersangka.

"Kita proses. Sopir juga tanggung jawab nggak kabur. Sekarang kita tangani dulu di Laka Jaktim. Masih kita periksa, nanti kita BAP," pungkas Edy.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads