Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Total hari libur dan cuti bersama tahun depan sebanyak 24 hari.
Aturan terkait hari libur dan cuti bersama itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. SKB itu ditandatangani oleh oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Sementara, pengumuman mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.
Berikut fakta-fakta libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
1. Total Libur Nasional-Cuti Bersama 24 Hari
Muhadjir memaparkan jumlah libur nasional tahun 2023 sebanyak 15 hari. Sementara total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.
"Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari," kata Muhadjir.
Berikut rincian 24 hari libur nasional dan cuti bersama:
- Libur Nasional
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal
- Cuti Bersama
- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
2. 6 Tanggal Merah di Akhir Pekan
Sementara itu, terdapat 6 tanggal merah di akhir pekan pada tahun 2023 mendatang. Salah satunya adalah awal tahun 1 Januari 2023 jatuh pada hari Minggu.
Berikut daftar tanggal merah di akhir pekan:
1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
2. 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
3. 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
4. 22 April (Sabtu): Hari Raya Idul Fitri
5. 23 April (Minggu): Cuti Bersama Lebaran
6. 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Simak Video: Catat! Berikut Daftar Tanggal Merah di Tahun 2023
3. Libur Lebaran 2023 Selama 6 Hari
Pada tahun depan, ada enam hari libur saat Lebaran. Dua merupakan libur nasional, dan 4 cuti bersama.
"22 April Hari Raya Idul Fitri, 23 April Hari Raya Idul Fitri," ungkap Muhadjir.
Rinciannya, libur nasional lebaran adalah tanggal 22 dan 23 April (Sabtu dan Minggu). Sementara cuti bersama lebaran adalah 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu).
4. Ada 5 Momen Hari Kejepit
Selain itu, ada sejumlah tanggal yang 'kejepit' libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Sejumlah libur nasional dan cuti bersama jatuh pada hari Kamis. Berikut daftarnya:
22 dan 23 Maret (Rabu dan Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
Dengan jatuhnya libur nasional dan cuti bersama pada hari Kamis itu, hari Jumat merupakan momen 'hari kejepit'.
5. Terdapat 5 Long Weekend
Sementara itu, ada 5 kali libur panjang akhir pekan atau long weekend di tahun 2023. Long weekend itu disebabkan karena hari libur dan cuti bersama jatuh pada hari sebelum dan sesudah Sabtu dan Minggu.
Berikut daftar long weekend 2023:
1. Sabtu, Minggu dan Senin, 21-23 Januari 2023
Long weekend terjadi karena pada hari Minggu dan Senin 22-23 Januari adalah libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek.
2. Jumat, Sabtu dan Minggu, 7-9 April 2023
Long weekend pada bulan April ini karena pada tanggal 7 April adalah hari libur Wafat Isa Al Masih.
3. Sabtu, Minggu dan Senin, 29-30 April hingga 1 Mei 2023
Pada akhir April dan awal Mei terjadi long weekend karena hari buruh internasional jatuh pada Senin, 1 Mei 2023.
4. Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu, 1-4 Juni 2023
Long weekend ini terjadi karena pada Kamis, 1 Juni 2023 adalah libur nasional Hari Lahir Pancasila dan Jumat, 2 Juni 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Waisak. Sementara Hari Raya Waisak sendiri jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.
5. Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa, 23-26 Desember 2023
Long weekend ini terjadi karena pada Senin, 25 Desember adalah libur Hari Raya Natal. Sementara, Selasa 26 Desember 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Natal.
Simak berita lengkapnya pada halaman berikut.
6. Semua Agama Dapat Libur dan Cuti Bersama
Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memutuskan semua agama di Indonesia mendapat cuti bersama dan libur nasional pada 2023. Tahun depan, umat Hindu mendapat jatah cuti bersama pada Hari Raya Nyepi.
Cuti bersama tersebut jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ini berarti seluruh agama di Indonesia mendapat tambahan cuti bersama saat merayakan hari raya.
"Ya, karena semua libur agama itu diberi tambahan cuti bersama. Kemudian memang posisi Hari Raya Nyepi itu tanggung, itu (hari) Rabu. Tadi memang agak pelik, ini mau digandeng kan ke mana. Tapi tetap kita putuskan biar semua agama dapat. Jadi Nyepi diberi tambahan. Jadi nanti Nyepi tanggal 22 ditambah 23 itu libur bersama," ucap Muhadjir.
7. Usulan Menag soal Cuti Bersama Nyepi
Muhadjir kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tambahan cuti bersama Hari Raya Nyepi. Dia mengatakan ada tambahan 1 hari cuti bersama saat Nyepi sesuai usulan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Untuk tahun ini jadi ada tambahan sesuai usulan dari Bapak Menag ada tambahan untuk cuti bersama pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945," kata Muhadjir.
(lir/lir)