6 Tanggal Merah Tahun 2023 Jatuh di Akhir Pekan, Ini Daftarnya

ADVERTISEMENT

6 Tanggal Merah Tahun 2023 Jatuh di Akhir Pekan, Ini Daftarnya

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 11:00 WIB
SKB 3 Menteri Libur Nasional 2022, Ini Isi Lengkapnya
Ilustrasi (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Sebanyak 6 tanggal merah jatuh di akhir pekan.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/20/2022).

Muhadjir memaparkan jumlah libur nasional tahun 2023 sebanyak 15 hari. Sementara total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.

"Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari," kata dia.

Tanggal merah dan cuti bersama itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Berikut daftar tanggal merah di akhir pekan:

1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
2. 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
3. 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
4. 22 April (Sabtu): Hari Raya Idul Fitri
5. 23 April (Minggu): Cuti Bersama Lebaran
6. 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE

Simak Video: Penetapan Libur dan Cuti Bersama 2023

[Gambas:Video 20detik]



(lir/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT