Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Total hari libur dan cuti bersama tahun depan sebanyak 24 hari.
Aturan terkait hari libur dan cuti bersama itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. SKB itu ditandatangani oleh oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Sementara, pengumuman mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.
Berikut fakta-fakta libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
1. Total Libur Nasional-Cuti Bersama 24 Hari
Muhadjir memaparkan jumlah libur nasional tahun 2023 sebanyak 15 hari. Sementara total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.
"Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari," kata Muhadjir.
Berikut rincian 24 hari libur nasional dan cuti bersama:
- Libur Nasional
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal
- Cuti Bersama
- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
2. 6 Tanggal Merah di Akhir Pekan
Sementara itu, terdapat 6 tanggal merah di akhir pekan pada tahun 2023 mendatang. Salah satunya adalah awal tahun 1 Januari 2023 jatuh pada hari Minggu.
Berikut daftar tanggal merah di akhir pekan:
1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
2. 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
3. 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
4. 22 April (Sabtu): Hari Raya Idul Fitri
5. 23 April (Minggu): Cuti Bersama Lebaran
6. 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Simak Video: Catat! Berikut Daftar Tanggal Merah di Tahun 2023
(lir/lir)