Wajib Tahu! 7 Hal Penting soal Libur dan Cuti Bersama 2023

Wajib Tahu! 7 Hal Penting soal Libur dan Cuti Bersama 2023

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 06:29 WIB
Kapan cuti bersama lebaran 2023? Pemerintah telah mengumumkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang diteken Selasa (11/10/2022).
Ilustrasi (Foto: detikcom/thinkstock)

6. Semua Agama Dapat Libur dan Cuti Bersama

Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memutuskan semua agama di Indonesia mendapat cuti bersama dan libur nasional pada 2023. Tahun depan, umat Hindu mendapat jatah cuti bersama pada Hari Raya Nyepi.

Cuti bersama tersebut jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ini berarti seluruh agama di Indonesia mendapat tambahan cuti bersama saat merayakan hari raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, karena semua libur agama itu diberi tambahan cuti bersama. Kemudian memang posisi Hari Raya Nyepi itu tanggung, itu (hari) Rabu. Tadi memang agak pelik, ini mau digandeng kan ke mana. Tapi tetap kita putuskan biar semua agama dapat. Jadi Nyepi diberi tambahan. Jadi nanti Nyepi tanggal 22 ditambah 23 itu libur bersama," ucap Muhadjir.

7. Usulan Menag soal Cuti Bersama Nyepi

Muhadjir kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tambahan cuti bersama Hari Raya Nyepi. Dia mengatakan ada tambahan 1 hari cuti bersama saat Nyepi sesuai usulan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

ADVERTISEMENT

"Untuk tahun ini jadi ada tambahan sesuai usulan dari Bapak Menag ada tambahan untuk cuti bersama pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945," kata Muhadjir.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads