Dr Mas Ayu Elita Ungkap Efek Paparan Gas Air Mata

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 18:58 WIB
Penggunaan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan (DW News)
Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut nama Dr Mas Ayu Elita Hafizah saat menjelaskan soal efek gas air mata yang disebut tak mematikan terkait Tragedi Kanjuruhan. Ayu Elita adalah pakar kimia sekaligus dosen Universitas Pertahanan.

Dalam keterangan tertulis Ayu, dia menuturkan Protocol Geneva Tahun 1925 menjadi salah satu acuan penggunaan gas air mata oleh aparat. Penggunaan gas air mata juga mengacu pada Chemical Weapon Convention (CWC) Tahun 1993.

"Penggunaan gas air mata legal jika digunakan oleh aparat keamanan untuk menegakkan hukum mengacu kepada Protocol Geneva 1925 dan Chemical Weapon Convention (CWC) 1993," kata Ayu Elita, Selasa (11/10/2022).

"Terdapat lima kategori karakteristik bahan kimia: choking agent, blister agent, blood agents, nerve agent, dan riot control agent," sambung dia.

Ayu Elita lalu menerangkan gas air mata yang dipakai oleh aparat merupakan riot control agent. "Gas air mata salah satunya adalah senyawa CS, termasuk dalam riot control agent (RCA)," ucap dia.

Berikut 14 poin penjelasan Dr Mas Ayu Elita soal risiko paparan gas air mata:

a) penggunaan gas air mata legal jika digunakan oleh aparat keamanan untuk menegakkan hukum mengacu kepada Protocol Geneva 1925 dab Chemical Weapon Convention (CWC) 1993,

b) terdapat 5 kategori karakteristik agen kimiawi. Chcoking agent, Blister agent, Blood agents, Nerve agent, dan Riot control agent. Gas air mata salah satu nya adalah senyawa CS termasuk dalam riot control agent (RCA),

c) terdapat 2 standar satuan batasan paparan agen kimia yang umum digunakan dunia adalah OSHA dan NIOSH,

d) gas air mata bersifat menyebabkan iritasi melalui paparan terhadap mata, kulit, dan saluran nafas. Dampak dari paparan dapat dikurangi dengan menerapkan hierarki pengendalian risiko,

e) hierarki pengendalian risiko dalam bentuk terendah adalah penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) salah satu contohnya penggunaan masker,

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork